26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Bentuk Mental, 45 Peserta dari Tiga Perusahaan Ikuti Diksar Satpam

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dengan berkembangnya Dunia usaha swasta (Perusahaan) sangat dibutuhkan (satpam/ security) yang menguasai sistem pengamanan juga berpengalaman dan mengerti fungsi tugas pokoknya. Dan sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa resmi, ditetapkan pada 5 Agustus 2020 di Jakarta oleh Kapolri Idham Azis.

Maka dalam membangun kerjasama dengan Polda Kalimantan Tengah, dan juga untuk meningkatkan kemampuan individu para satpam perusahaan PT. Dwie Warna Karya, Selasa (25/5) dilaksanakan Pendidikan Dasar kepada Satpam perusahaan yang bergerak di bidang penghasil minyak mentah kelapa sawit tersebut.

Dengan dibantu oleh instruktur berpengalaman dari Polda Kalteng, pelatihan Diksar Satpam (bersertifikat) tersebut berjalan dengan lancar dengan diikuti sekitar 45 Peserta dari tiga Perusahaan PT. Dwie Warna Karya, PT. Susantri Permai, dan PT. Kapuas Maju Jaya.

Baca Juga :  Kompetisi Band Pelajar Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Meriah

Pembukaan kegiatan dilakukan, Oleh Direktur Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunandar , SIK, didampingi Kasudit Satpam Polsus AKP Subandi, beserta Pimpinan Perusahaan PT. Dwie Warna Karya yang di wakili Awi , Loo Chee Chung dan Asis Wanto Purnawirawan TNI.

Selaku instruktur upacara pembukaan Kombes Pol Ebet Gunandar mengingatkan pelatihan yang berdasarkan Perpol No.4 Tahun 2020 pasal 13, bahwa satpam pelayan, pelindung, pengayom serta penegak hukum yang terbatas. "Saya mengingatkan juga kepada peserta pelatihan untuk menjadi individu yang mahir, terpuji, patuh hukum dan diunggulkan oleh perusahaan," ucap Kombes Pol. Ebet.

Kegiatan akan berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 25 Mei sampai 5 Juni 2021. Dalam kegiatan dengan mengikuti protokol kesehatan seperti pemeriksaan Rapid Antigen kepada seluruh peserta dan instruktur, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, memakai masker dan menjaga jarak, disiapkan juga tim medis beserta ambulance untuk penanganan kesehatan para peserta.

Baca Juga :  Warga Antusias Sambut Pasar Murah di Palangka Raya

Kedepannya, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan perusahaan akan mengadakan Pelatihan Diksar gelombang berikutnya untuk membentuk mental karyawan tingkat super visi (mandor/ assistant). "Pelatihan Diksar gelombang ke II untuk security, yang belum bersertifikat mengikuti pelatihan Diksar termasuk bagi security rekrutan baru," pungkasnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dengan berkembangnya Dunia usaha swasta (Perusahaan) sangat dibutuhkan (satpam/ security) yang menguasai sistem pengamanan juga berpengalaman dan mengerti fungsi tugas pokoknya. Dan sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa resmi, ditetapkan pada 5 Agustus 2020 di Jakarta oleh Kapolri Idham Azis.

Maka dalam membangun kerjasama dengan Polda Kalimantan Tengah, dan juga untuk meningkatkan kemampuan individu para satpam perusahaan PT. Dwie Warna Karya, Selasa (25/5) dilaksanakan Pendidikan Dasar kepada Satpam perusahaan yang bergerak di bidang penghasil minyak mentah kelapa sawit tersebut.

Dengan dibantu oleh instruktur berpengalaman dari Polda Kalteng, pelatihan Diksar Satpam (bersertifikat) tersebut berjalan dengan lancar dengan diikuti sekitar 45 Peserta dari tiga Perusahaan PT. Dwie Warna Karya, PT. Susantri Permai, dan PT. Kapuas Maju Jaya.

Baca Juga :  Kompetisi Band Pelajar Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Meriah

Pembukaan kegiatan dilakukan, Oleh Direktur Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunandar , SIK, didampingi Kasudit Satpam Polsus AKP Subandi, beserta Pimpinan Perusahaan PT. Dwie Warna Karya yang di wakili Awi , Loo Chee Chung dan Asis Wanto Purnawirawan TNI.

Selaku instruktur upacara pembukaan Kombes Pol Ebet Gunandar mengingatkan pelatihan yang berdasarkan Perpol No.4 Tahun 2020 pasal 13, bahwa satpam pelayan, pelindung, pengayom serta penegak hukum yang terbatas. "Saya mengingatkan juga kepada peserta pelatihan untuk menjadi individu yang mahir, terpuji, patuh hukum dan diunggulkan oleh perusahaan," ucap Kombes Pol. Ebet.

Kegiatan akan berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 25 Mei sampai 5 Juni 2021. Dalam kegiatan dengan mengikuti protokol kesehatan seperti pemeriksaan Rapid Antigen kepada seluruh peserta dan instruktur, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, memakai masker dan menjaga jarak, disiapkan juga tim medis beserta ambulance untuk penanganan kesehatan para peserta.

Baca Juga :  Warga Antusias Sambut Pasar Murah di Palangka Raya

Kedepannya, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan perusahaan akan mengadakan Pelatihan Diksar gelombang berikutnya untuk membentuk mental karyawan tingkat super visi (mandor/ assistant). "Pelatihan Diksar gelombang ke II untuk security, yang belum bersertifikat mengikuti pelatihan Diksar termasuk bagi security rekrutan baru," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru