25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Palangka Raya Kini Resmi Miliki Sekretariat PPNS

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya kini resmi memiliki Sekretariat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Sekretariat tersebut beralamat di Kompleks Balai Kota Palangka Raya, kawasan strategis Lingkar Dalam Blok B Nomor 20, Kota Palangka Raya.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu berharap dengan adanya sekretariat ini diharapkan bisa menjadi wadah dan sarana untuk mempermudah pelaksanaan tugas penegakan hukum produk hukum daerah Kota Palangka Raya.

“Diharapkan dapat mengefektifkan tugas dan fungsi serta kewenangan penyidik pegawai negeri sipil dalam rangka menegakkan produk hukum daerah sekaligus membangun sinergitas antara PPNS selaku penyidik pelanggaran peraturan daerah dengan Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” Kata Hera, Jumat (28/5).

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Tak Buka Penerimaan CPNS Tahun Ini

Sebelumnya Kantor Sekretariat PPNS tersebut diresmikan Kamis (27/5) yang mana diresmikan di Ruang Rapat Petang Karuhei II, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu,perwakilan dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya kini resmi memiliki Sekretariat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Sekretariat tersebut beralamat di Kompleks Balai Kota Palangka Raya, kawasan strategis Lingkar Dalam Blok B Nomor 20, Kota Palangka Raya.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu berharap dengan adanya sekretariat ini diharapkan bisa menjadi wadah dan sarana untuk mempermudah pelaksanaan tugas penegakan hukum produk hukum daerah Kota Palangka Raya.

“Diharapkan dapat mengefektifkan tugas dan fungsi serta kewenangan penyidik pegawai negeri sipil dalam rangka menegakkan produk hukum daerah sekaligus membangun sinergitas antara PPNS selaku penyidik pelanggaran peraturan daerah dengan Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” Kata Hera, Jumat (28/5).

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Tak Buka Penerimaan CPNS Tahun Ini

Sebelumnya Kantor Sekretariat PPNS tersebut diresmikan Kamis (27/5) yang mana diresmikan di Ruang Rapat Petang Karuhei II, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu,perwakilan dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru