26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Palangka Raya Tak Buka Penerimaan CPNS Tahun Ini

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Tahun ini untuk seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dipastikan tidak
ada.

Pasalnya, untuk tahun
2021 Pemko Palangka Raya hanya mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB.

Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar melalui Kepala Bidang Penilaian
Kinerja Pengembangan Karir dan Pembinaan Aparatur, Hj. Puji Wahyuni.

Dijelaskannya, untuk
PPPK guru tersebut juga sudah diusulkan ke Kemenpan-RB dan saat ini juga masih
menunggu tanggapan lanjutan. “Tahun 2021 kita tidak mengusulkan kebutuhan
CPNS tapi yang kita usulkan PPPK, untuk mengakomodir kekurangan kebutuhan
guru-guru yang ada di sekolah SD dan SMP,” kata Puji Wahyuni saat ditemui
di Ruang kerjanya, Kamis (21/1).

Baca Juga :  Banjir Lagi, Ketinggian Air di Kelurahan Marang Mencapai 60 Cm

Kendati demikian, Puji
Wahyuni menambahkan bahwa jika untuk setiap tahunnya mereka memang biasanya
mengirimkan data ke pusat terkait penyusunan kebutuhan pegawai.  Baik itu adanya penerimaan CPNS atau tidak
karena itu memang sebagai bahan pemerintah pusat.

Saat disinggung terkait
penerimaan CPNS tahun 2022 nantinya di lingkungan Pemko Palangka Raya, tentunya
mereka juga akan menunggu dari pusat terkait hal tersebut.  Sehingga jika dibuka seleksi penerimaan CPNS
itu, pihaknya pun akan mengajukan kebutuhan pegawai melalui aplikasi.

“Nanti tergantung
dari pusat, dan pusat nanti apakah membuka formasi untuk penerimaan CPNS atau
tidak. Kalau memang ada biasa nya kami di suruh untuk mengirimkan kebutuhan
pegawai untuk tahun berikutnya. Untuk tahun 2022 ini memang masih belum ada
surat resmi dari Menpan, karena biasanya ada surat resmi dari Menpan dan nanti
baru kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Calon Guru Penggerak Pamerkan Program Kegiatan Sekolah Inovatif

Lebih jauh ia
menambahkan, jika adanya surat dari Kemenpan-RB yang di kirim ke pihaknya,
biasanya mereka edarkan ke seluruhan OPD. Sehingga nantinya OPD tersebut akan
mengajukan kebutuhan tenaga atau pegawai yang diperlukan.

“Setelah kita
ajukan kebutuhan itu, nanti Menpan yang membuka formasi. Formasi itu sesuai
enggak dengan Analisis Jabatan dan Analisis Kebutuhan. Kalau memang OPD itu
masih memerlukan tenaga apa, maka itulah yang kita usulkan sehingga nanti
tinggal dari pusat yang menyetujui dari formasi yang akan kita butuhkan
itu,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Tahun ini untuk seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dipastikan tidak
ada.

Pasalnya, untuk tahun
2021 Pemko Palangka Raya hanya mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB.

Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar melalui Kepala Bidang Penilaian
Kinerja Pengembangan Karir dan Pembinaan Aparatur, Hj. Puji Wahyuni.

Dijelaskannya, untuk
PPPK guru tersebut juga sudah diusulkan ke Kemenpan-RB dan saat ini juga masih
menunggu tanggapan lanjutan. “Tahun 2021 kita tidak mengusulkan kebutuhan
CPNS tapi yang kita usulkan PPPK, untuk mengakomodir kekurangan kebutuhan
guru-guru yang ada di sekolah SD dan SMP,” kata Puji Wahyuni saat ditemui
di Ruang kerjanya, Kamis (21/1).

Baca Juga :  Banjir Lagi, Ketinggian Air di Kelurahan Marang Mencapai 60 Cm

Kendati demikian, Puji
Wahyuni menambahkan bahwa jika untuk setiap tahunnya mereka memang biasanya
mengirimkan data ke pusat terkait penyusunan kebutuhan pegawai.  Baik itu adanya penerimaan CPNS atau tidak
karena itu memang sebagai bahan pemerintah pusat.

Saat disinggung terkait
penerimaan CPNS tahun 2022 nantinya di lingkungan Pemko Palangka Raya, tentunya
mereka juga akan menunggu dari pusat terkait hal tersebut.  Sehingga jika dibuka seleksi penerimaan CPNS
itu, pihaknya pun akan mengajukan kebutuhan pegawai melalui aplikasi.

“Nanti tergantung
dari pusat, dan pusat nanti apakah membuka formasi untuk penerimaan CPNS atau
tidak. Kalau memang ada biasa nya kami di suruh untuk mengirimkan kebutuhan
pegawai untuk tahun berikutnya. Untuk tahun 2022 ini memang masih belum ada
surat resmi dari Menpan, karena biasanya ada surat resmi dari Menpan dan nanti
baru kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Calon Guru Penggerak Pamerkan Program Kegiatan Sekolah Inovatif

Lebih jauh ia
menambahkan, jika adanya surat dari Kemenpan-RB yang di kirim ke pihaknya,
biasanya mereka edarkan ke seluruhan OPD. Sehingga nantinya OPD tersebut akan
mengajukan kebutuhan tenaga atau pegawai yang diperlukan.

“Setelah kita
ajukan kebutuhan itu, nanti Menpan yang membuka formasi. Formasi itu sesuai
enggak dengan Analisis Jabatan dan Analisis Kebutuhan. Kalau memang OPD itu
masih memerlukan tenaga apa, maka itulah yang kita usulkan sehingga nanti
tinggal dari pusat yang menyetujui dari formasi yang akan kita butuhkan
itu,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru