30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Oknum ASN Barsel Transaksi Inex

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Mungkin karena uang gaji tidak cukup, seorang Aparatur Negeri Sipil (ANS) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berinisal MM, menjual ekstasi jenis inex dan akhirnya diringkus anggota Satnarkoba Polres Barsel, Kamis (27/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang akan terjadi transaksi jual beli inex, di sekitar jalan Kartini, Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sanip, kepada Prokalteng.co, Jumat (28/5) melalui pesan WA.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ketempat yang akan digunakan sebagai tempat transaksi.

“Saat itu, ada seseorang yang melintas mengendarai sepeda motor merk Honda Scopy nopol KH 6809 DH yang mencurigakan. Kemudian kita hentikan di tanya mengaku atas nama MM, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan di kantong celana depan barang bawaan berupa 10 Butir narkotika jenis Inex,” tegasnya.

Baca Juga :  Cekcok dengan Istri, Suami Ngamuk Ancam Bakar Rumah Sambil Bawa Parang

Ia menambahkan, inex tersebut dibungkus plastik klip bening dan di gulung kertas warna putih, dilapis dengan tisu dan plastis warna hitam, yang di plaster bening disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri. 

Ditambah, 1 buah hp merk Samsung J7 Pro warna Silver. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Barsel, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka dikenakan  pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Mungkin karena uang gaji tidak cukup, seorang Aparatur Negeri Sipil (ANS) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berinisal MM, menjual ekstasi jenis inex dan akhirnya diringkus anggota Satnarkoba Polres Barsel, Kamis (27/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang akan terjadi transaksi jual beli inex, di sekitar jalan Kartini, Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sanip, kepada Prokalteng.co, Jumat (28/5) melalui pesan WA.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ketempat yang akan digunakan sebagai tempat transaksi.

“Saat itu, ada seseorang yang melintas mengendarai sepeda motor merk Honda Scopy nopol KH 6809 DH yang mencurigakan. Kemudian kita hentikan di tanya mengaku atas nama MM, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan di kantong celana depan barang bawaan berupa 10 Butir narkotika jenis Inex,” tegasnya.

Baca Juga :  Cekcok dengan Istri, Suami Ngamuk Ancam Bakar Rumah Sambil Bawa Parang

Ia menambahkan, inex tersebut dibungkus plastik klip bening dan di gulung kertas warna putih, dilapis dengan tisu dan plastis warna hitam, yang di plaster bening disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri. 

Ditambah, 1 buah hp merk Samsung J7 Pro warna Silver. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Barsel, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka dikenakan  pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru