33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

ETLE Tilang Mulai Difungsikan Juni-Juli Mendatang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di Jalan Tjilik Riwut depan Gereja Katedral,  dipastikan akan segera di fungsikan dalam waktu dekat.

Seperti diketahui bersama bahwa ETLE Tilang ini  merupakan Inovasi terbaru Ditlantas dalam mewujudkan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu direncanakan launching pada Juni-Juli mendatang dan dalam hal ini fungsinya untuk memantau dan memastikan sebagai metode terbaru kepolisian dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas. 

Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Rifki, mengatakan ETLE yang dipasang Polda Kalteng sudah siap 100 persen terkait infrastruktur, dan pihaknya tinggal menunggu peluncuran ETLE yang dijadwalkan pada Juni-Juli oleh Korlantas Polri. 

Baca Juga :  Bea Cukai Perketat Pengawasan Miras Illegal

"Kita akan mengikuti peluncuran tahap dua oleh Korlantas Polri. Kemungkinan bisa pada Juni maupun Juli," katanya, Jumat (28/5). 

Rifki menyebutkan, meski belum diluncurkan Ditlantas Polda Kalteng terus melakukan uji coba terhadap sejumlah pelanggaran yang tertangkap kamera. Namun sifatnya hanya memberikan teguran kepada pelanggar. 

"Apabila sudah diluncurkan maka tentunya akan diberikan tindakan tilang. Kita sudah menerima suntikan aplikasi yang terintegrasi ke seluruh Indonesia guna penggunaan ETLE," ucapnya.

Rifki menambahkan, ETLE akan bekerja selama 24 jam mengawasi setiap aktivitas pengendara, ke depan ETLE nantinya akan ditambah ke sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya bahkan untuk polres jajaran. 

"Tertib itu cermin budaya bangsa, kita masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE, baik melalui media sosial maupun penerangan keliling," ungkapnya.

Baca Juga :  Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polres Kapuas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di Jalan Tjilik Riwut depan Gereja Katedral,  dipastikan akan segera di fungsikan dalam waktu dekat.

Seperti diketahui bersama bahwa ETLE Tilang ini  merupakan Inovasi terbaru Ditlantas dalam mewujudkan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu direncanakan launching pada Juni-Juli mendatang dan dalam hal ini fungsinya untuk memantau dan memastikan sebagai metode terbaru kepolisian dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas. 

Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Rifki, mengatakan ETLE yang dipasang Polda Kalteng sudah siap 100 persen terkait infrastruktur, dan pihaknya tinggal menunggu peluncuran ETLE yang dijadwalkan pada Juni-Juli oleh Korlantas Polri. 

Baca Juga :  Bea Cukai Perketat Pengawasan Miras Illegal

"Kita akan mengikuti peluncuran tahap dua oleh Korlantas Polri. Kemungkinan bisa pada Juni maupun Juli," katanya, Jumat (28/5). 

Rifki menyebutkan, meski belum diluncurkan Ditlantas Polda Kalteng terus melakukan uji coba terhadap sejumlah pelanggaran yang tertangkap kamera. Namun sifatnya hanya memberikan teguran kepada pelanggar. 

"Apabila sudah diluncurkan maka tentunya akan diberikan tindakan tilang. Kita sudah menerima suntikan aplikasi yang terintegrasi ke seluruh Indonesia guna penggunaan ETLE," ucapnya.

Rifki menambahkan, ETLE akan bekerja selama 24 jam mengawasi setiap aktivitas pengendara, ke depan ETLE nantinya akan ditambah ke sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya bahkan untuk polres jajaran. 

"Tertib itu cermin budaya bangsa, kita masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE, baik melalui media sosial maupun penerangan keliling," ungkapnya.

Baca Juga :  Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polres Kapuas

Terpopuler

Artikel Terbaru