25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Di Palangka Raya Kuota PPPK Nakes 24, Baru Terisi Satu Orang Pendaftar

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya saat ini masih berlangsung. Di mana pendaftaran PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru sudah dibuka dari tanggal 31 Oktober hingga 14 November 2022.

Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menyebutkan hingga saat ini pendaftar sudah mencapai 96 orang di formasi guru dan nakes hanya 1 orang. Di mana Kota Palangka Raya mendapatkan kuota formasi sebanyak 90 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 98 tenaga teknis. Sehingga totalnya 212 PPPK yang dibuka.

“Yang sudah mendaftar guru 96 orang, nakes hanya 1 orang. Sedangan tenaga teknis belum dibuka. Teknis ini belum ada pengumuman petunjuk teknis dari Kemenpan RB dan BKN. Jadi sementara yang ada cuman PPPK guru dan nakes,”ujarnya, Jumat (11/11).

Baca Juga :  Peduli Jalan Berlubang, TNI Bersama Warga Timbun Jalan Rusak

Dia menjelaskan dari 96 pendaftar , 16 formasi guru PPPK yang masih belum terisi. Diantaranya yakni formasi guru agama kristen, guru kelas, penjaskes, PKN, dan IPS.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para kaum milenial calon pendaftar PPPK jika memenuhi syarat agar segera melakukan pendaftaran. Selain itu agar jangan sampai para pendaftar tak memperhatikan syarat-syarat pendaftaran PPPK, untuk menghindari ditolaknya pendaftaran.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menambahkan penyebab pendaftar nakes PPPK hanya satu orang karena syarat pendaftar PPPK harus  mempunyai surat tanda registrasi (STR).

“Jadi kalau dia misalnya ada formasi tertentu yang mesyaratkan harus melengkapi STR, itu minimal dia harus mengabdi dua tahun. Kalau tidak mesyaratkan STR, dia harus pengabdiannya tiga tahun,” bebernya.

Baca Juga :  Stok Beras Barsel dan Bartim Dipastikan Aman





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya saat ini masih berlangsung. Di mana pendaftaran PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru sudah dibuka dari tanggal 31 Oktober hingga 14 November 2022.

Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menyebutkan hingga saat ini pendaftar sudah mencapai 96 orang di formasi guru dan nakes hanya 1 orang. Di mana Kota Palangka Raya mendapatkan kuota formasi sebanyak 90 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 98 tenaga teknis. Sehingga totalnya 212 PPPK yang dibuka.

“Yang sudah mendaftar guru 96 orang, nakes hanya 1 orang. Sedangan tenaga teknis belum dibuka. Teknis ini belum ada pengumuman petunjuk teknis dari Kemenpan RB dan BKN. Jadi sementara yang ada cuman PPPK guru dan nakes,”ujarnya, Jumat (11/11).

Baca Juga :  Peduli Jalan Berlubang, TNI Bersama Warga Timbun Jalan Rusak

Dia menjelaskan dari 96 pendaftar , 16 formasi guru PPPK yang masih belum terisi. Diantaranya yakni formasi guru agama kristen, guru kelas, penjaskes, PKN, dan IPS.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para kaum milenial calon pendaftar PPPK jika memenuhi syarat agar segera melakukan pendaftaran. Selain itu agar jangan sampai para pendaftar tak memperhatikan syarat-syarat pendaftaran PPPK, untuk menghindari ditolaknya pendaftaran.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menambahkan penyebab pendaftar nakes PPPK hanya satu orang karena syarat pendaftar PPPK harus  mempunyai surat tanda registrasi (STR).

“Jadi kalau dia misalnya ada formasi tertentu yang mesyaratkan harus melengkapi STR, itu minimal dia harus mengabdi dua tahun. Kalau tidak mesyaratkan STR, dia harus pengabdiannya tiga tahun,” bebernya.

Baca Juga :  Stok Beras Barsel dan Bartim Dipastikan Aman





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru