27.5 C
Jakarta
Tuesday, March 19, 2024

Salip Mobil, Honda Beat Justru Tabrakan dengan Daihatsu Terios

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi antara sepeda motor Honda Beat dan Mobil Penumpang Daihatsu Terios di Jalan Tjilik Riwut Km.10, Kota Palangkaraya, Minggu (4/6) petang.

Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Palangkaraya Iptu Eko Nurhanto mengatakan, sebelum terjadi lakalantas mobil Daihatsu Terios Nomor Polisi KH 1086 FV yang dikemudikan Ari Juniari (29) melintas di Jalan Tjilik Riwut dari arah Kota Palangkaraya menuju ke arah Tangkiling.

“Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Kilometer.10 dari arah berlawanan melintas sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi KH 4463 YN yang dikendarai Deden Permadi mendahului mobil yang berada di depannya. Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas di jalur yang berlawanan, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil tidak dapat menghindar. Sehingga terjadi tabrakan,”ujarnya, Senin (5/6).

Baca Juga :  Gratis! Dewan Bilang Vaksinasi Polio Dosis Kedua Sangat Penting

Dia menerangkan akibat dari kecelakaan tersebut, mobil dan sepeda motor  mengalami kerusakan materiil. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka – luka dan dibawa ke Rumah Sakit Betang Pambelum Palangkaraya.

Kondisi pengendara sepeda motor, diakui Iptu Eko mengalami luka-luka pada kaki dan kepala bagian belakang. Sedangkan pengemudi mobil dalam kondisi sehat. Eko menyebut kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada arus lalu lintas ramai pada sore hari. Keadaan cuaca gerimis dan jalan beraspal basah.

“Kepada masyarakat pengguna jalan atau pengemudi roda empat atau lebih dan pengendara sepeda motor, diingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati. Patuhi batas kecepatan berkendara. Taati peraturan lalu lintas di jalan raya,” tandasnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Pemko Palangkaraya Mulai Rancang Pentingnya Transportasi Publik





Reporter: M Hafidz

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi antara sepeda motor Honda Beat dan Mobil Penumpang Daihatsu Terios di Jalan Tjilik Riwut Km.10, Kota Palangkaraya, Minggu (4/6) petang.

Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Palangkaraya Iptu Eko Nurhanto mengatakan, sebelum terjadi lakalantas mobil Daihatsu Terios Nomor Polisi KH 1086 FV yang dikemudikan Ari Juniari (29) melintas di Jalan Tjilik Riwut dari arah Kota Palangkaraya menuju ke arah Tangkiling.

“Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Kilometer.10 dari arah berlawanan melintas sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi KH 4463 YN yang dikendarai Deden Permadi mendahului mobil yang berada di depannya. Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas di jalur yang berlawanan, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil tidak dapat menghindar. Sehingga terjadi tabrakan,”ujarnya, Senin (5/6).

Baca Juga :  Gratis! Dewan Bilang Vaksinasi Polio Dosis Kedua Sangat Penting

Dia menerangkan akibat dari kecelakaan tersebut, mobil dan sepeda motor  mengalami kerusakan materiil. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka – luka dan dibawa ke Rumah Sakit Betang Pambelum Palangkaraya.

Kondisi pengendara sepeda motor, diakui Iptu Eko mengalami luka-luka pada kaki dan kepala bagian belakang. Sedangkan pengemudi mobil dalam kondisi sehat. Eko menyebut kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada arus lalu lintas ramai pada sore hari. Keadaan cuaca gerimis dan jalan beraspal basah.

“Kepada masyarakat pengguna jalan atau pengemudi roda empat atau lebih dan pengendara sepeda motor, diingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati. Patuhi batas kecepatan berkendara. Taati peraturan lalu lintas di jalan raya,” tandasnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Pemko Palangkaraya Mulai Rancang Pentingnya Transportasi Publik





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru