33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lakukan Pungli untuk Ngelem, 2 Pemuda Ini “Disikat” Petugas Dishub

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Tim reaksi cepat dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengamankan juru parkir (Jukir) liar di Jalan K.S Tubun Minggu (29/5) malam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan dari informasi warga sekitar, jukir liar sudah melakukan pemungutan parkir selama 3 hari. Untuk itu, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk melalui aplikasi SI-TAKIR.

“Jukir liar ini pernah diamankan tim pada awal bulan Mei di Jalan Tambun Bungai tepatnya seberang RS. Doris Silvanus dikarenakan melakukan pemungutan parkir liar. Tim telah membina dan memperingatkan untuk tidak melakukan pemungutan lagi dengan membuat surat pernyataan,” ujar Alman, Senin (30/5).

Dia menjelaskan dari hasil interogasi pihaknya, pengakuan jukir liar beralasan melakukan pemungutan parkir liar ini hanya untuk kebutuhan ngelem.

Baca Juga :  Banyak Keluhan Masyarakat Terkait Parkir yang Menjamur

“Selanjutnya tim akan berkoordiansi dengan pihak terkait tentang aktivitas ilegal atau pungli yang secara aturan tidak dibenarkan, serta membina untuk tidak melakukan kembali,”ujarnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Tim reaksi cepat dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengamankan juru parkir (Jukir) liar di Jalan K.S Tubun Minggu (29/5) malam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan dari informasi warga sekitar, jukir liar sudah melakukan pemungutan parkir selama 3 hari. Untuk itu, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk melalui aplikasi SI-TAKIR.

“Jukir liar ini pernah diamankan tim pada awal bulan Mei di Jalan Tambun Bungai tepatnya seberang RS. Doris Silvanus dikarenakan melakukan pemungutan parkir liar. Tim telah membina dan memperingatkan untuk tidak melakukan pemungutan lagi dengan membuat surat pernyataan,” ujar Alman, Senin (30/5).

Dia menjelaskan dari hasil interogasi pihaknya, pengakuan jukir liar beralasan melakukan pemungutan parkir liar ini hanya untuk kebutuhan ngelem.

Baca Juga :  Banyak Keluhan Masyarakat Terkait Parkir yang Menjamur

“Selanjutnya tim akan berkoordiansi dengan pihak terkait tentang aktivitas ilegal atau pungli yang secara aturan tidak dibenarkan, serta membina untuk tidak melakukan kembali,”ujarnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru