27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Masyarakat Diimbau Hindari Paparan Sinar UV secara Langsung

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrim yang tengah melanda Kota Palangka Raya saat ini. Diketahui saat ini suhu panas mencapai 35,6 Celcius.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya untuk mengatasi hal itu.

“Dalam imbauan tersebut, terdapat 10 poin penting yang disampaikan oleh Pak Wali Kota Palangka Raya,”ucap Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyan, Jumat (28/4/2023) kemarin.

Menurut Emi, salah satu poin imbauan tersebut, yakni minum air yang banyak, untuk mencegah dehidrasi. Minimal 2 liter sehari, jangan sampai menunggu saat kehausan. Kemudian, hindari terkena sinar matahari langsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 Disetujui

Namun demikian, lanjutnya ketika beraktivitas di luar ruangan, maka disarankan menggunakan topi atau payung serta alat pelindung lainnya.

“Patuhi imbauan yang berlaku, yang telah diedarkan di berbagai media sosial, media massa, dan elektronik. Dengan tujuan, agar kondisi tubuh kita tetap sehat,”tandasnya.(rin/hnd)






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrim yang tengah melanda Kota Palangka Raya saat ini. Diketahui saat ini suhu panas mencapai 35,6 Celcius.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya untuk mengatasi hal itu.

“Dalam imbauan tersebut, terdapat 10 poin penting yang disampaikan oleh Pak Wali Kota Palangka Raya,”ucap Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyan, Jumat (28/4/2023) kemarin.

Menurut Emi, salah satu poin imbauan tersebut, yakni minum air yang banyak, untuk mencegah dehidrasi. Minimal 2 liter sehari, jangan sampai menunggu saat kehausan. Kemudian, hindari terkena sinar matahari langsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 Disetujui

Namun demikian, lanjutnya ketika beraktivitas di luar ruangan, maka disarankan menggunakan topi atau payung serta alat pelindung lainnya.

“Patuhi imbauan yang berlaku, yang telah diedarkan di berbagai media sosial, media massa, dan elektronik. Dengan tujuan, agar kondisi tubuh kita tetap sehat,”tandasnya.(rin/hnd)






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru