PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), melaksanakan paripurna persetujuan bersama dengan kepala daerah, terhadap Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Jumat (22/9) sore.
Rapat paripurna persetujuan bersama, terhadap Raperda tentang APBD perubahan, dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni, didampingi Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin. Hadir dalam rapat paripurna keempat masa sidang III tahun 2023.
Bupati Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor dan Asisten Sekda, Forkopimda dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura, Dr Doni SP MSI mengatakan, sebelum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura menyampikan hasil pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2023. Terlebih dahulu, Doni menyampaikan, proses pembahasan telah didahului dengan penyampaian Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Kemudian disertai dengan penjelasan pemerintah daerah, dalam rapat paripurna sebelumnya kemusiaan, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi di DPRD, serta pendapat bupati terhadap pemandangan umum fraksifraksi DPRD Murung Raya,” terang Doni.
Kemudian, imbuh dia, proses pembahasan APBD tahun anggaran 2023, telah dilaksanakan baik ditingkat badan anggaran, maupun ditingkat komisi-komisi bersama pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya yang mana pembahasan tersebut dilaksanakan dengan mitra kerja.
“Semua Ini dilaksanakan sebagai wujud tugas dan fungsi DPRD sebagai fungsi penggaran,” terang Doni. (dad/hnd)