Tak Mau Kasus Mangkrak, Kajari Pulang Pisau Baru Pilih Selesaikan Perkara Lama

Selain penyelesaian kasus umum, penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Pulang Pisau turut menjadi sorotan.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan Kejati karena Karhutla ini tidak hanya terjadi di Pulang Pisau, tapi juga di beberapa daerah lain di Kalteng,” ungkap Adief.

Menghadapi potensi penuntutan terhadap pelaku Karhutla, Adief menegaskan bahwa institusinya selalu siap menjalankan tugas.

“Kalau dibilang siap, ya kami harus siap karena ini tugas kami dalam hal penuntutan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam penanganan kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Adief memilih mengambil langkah kehati-hatian guna menghindari adanya perkara yang mangkrak.

Ia berjanji akan mengutamakan penyelesaian kasus-kasus lama sebelum membuka penyidikan untuk perkara yang baru.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Gandeng Kejari Pulang Pisau Tagih Piutang Iuran Perusahaan

“Untuk sementara kita inventarisir dulu perkara-perkara yang sudah ditangani. Jangan sampai nanti kita buka perkara baru, yang lama-lama ini akhirnya terbengkalai. Kita tidak mau seperti itu. Jadi kita akan coba selesaikan satu per satu biar tidak ada tunggakan ke depan,” tutup Adief. (her)

Selain penyelesaian kasus umum, penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Pulang Pisau turut menjadi sorotan.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan Kejati karena Karhutla ini tidak hanya terjadi di Pulang Pisau, tapi juga di beberapa daerah lain di Kalteng,” ungkap Adief.

Menghadapi potensi penuntutan terhadap pelaku Karhutla, Adief menegaskan bahwa institusinya selalu siap menjalankan tugas.

Electronic money exchangers listing

“Kalau dibilang siap, ya kami harus siap karena ini tugas kami dalam hal penuntutan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam penanganan kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Adief memilih mengambil langkah kehati-hatian guna menghindari adanya perkara yang mangkrak.

Ia berjanji akan mengutamakan penyelesaian kasus-kasus lama sebelum membuka penyidikan untuk perkara yang baru.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Gandeng Kejari Pulang Pisau Tagih Piutang Iuran Perusahaan

“Untuk sementara kita inventarisir dulu perkara-perkara yang sudah ditangani. Jangan sampai nanti kita buka perkara baru, yang lama-lama ini akhirnya terbengkalai. Kita tidak mau seperti itu. Jadi kita akan coba selesaikan satu per satu biar tidak ada tunggakan ke depan,” tutup Adief. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru