25.9 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024

Polda Kalteng Kerahkan 998 Personel Amankan Kampanye Pilkada 2024

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2024, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) siap siaga dengan mengerahkan 998 personel untuk mengamankan jalannya tahapan tersebut. Pengamanan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses kampanye berjalan aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolda Kalteng.

“Kami telah memaksimalkan pengamanan sesuai dengan surat perintah Kapolda. Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman dan tertib selama proses kampanye berlangsung,” ujar Erlan, Kamis (26/9/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, masa kampanye untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung mulai 25 September 2023 hingga 23 November 2024.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-29, Polda Kalteng Santuni Tiga Panti Asuhan di Palangkaraya

“Ini adalah bentuk komitmen Polda Kalteng untuk mendukung kelancaran Pilkada, terutama dalam menghadapi masa kampanye yang rawan dengan potensi kerawanan yang berbeda dibandingkan dengan tahapan sebelumnya seperti pendaftaran, verifikasi, dan penetapan,” jelasnya.

Erlan berharap, dengan pengamanan ketat yang dilakukan, Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2024, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) siap siaga dengan mengerahkan 998 personel untuk mengamankan jalannya tahapan tersebut. Pengamanan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses kampanye berjalan aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolda Kalteng.

“Kami telah memaksimalkan pengamanan sesuai dengan surat perintah Kapolda. Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman dan tertib selama proses kampanye berlangsung,” ujar Erlan, Kamis (26/9/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, masa kampanye untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung mulai 25 September 2023 hingga 23 November 2024.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-29, Polda Kalteng Santuni Tiga Panti Asuhan di Palangkaraya

“Ini adalah bentuk komitmen Polda Kalteng untuk mendukung kelancaran Pilkada, terutama dalam menghadapi masa kampanye yang rawan dengan potensi kerawanan yang berbeda dibandingkan dengan tahapan sebelumnya seperti pendaftaran, verifikasi, dan penetapan,” jelasnya.

Erlan berharap, dengan pengamanan ketat yang dilakukan, Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru