Sebanyak tujuh pasangan calon (paslon) dari Kalimantan Tengah mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 2, Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi (SHD), mengklaim kemenangan mereka di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berdasarkan hasil quick count.Â
Sebuah video pendek yang diduga menunjukkan kecurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, viral di media sosial.
Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy M. Yoseph, bersama keluarga, menggunakan hak pilihnya di TPS 22, Jalan Pangrango, Palangka Raya, pada Rabu (27/11/2024), dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran, bersama istri, Aisyah Thisia Halidjam, dan anak-anaknya, menggunakan hak pilihnya di TPS 038, Jalan Belibis, Palangka Raya, pada Rabu (27/11).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, berharap agar masyarakat Kalteng mendapatkan pemimpin yang sabar dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.