PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah mobil terbakar di Jalan Kinibalu, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.19 WIB. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada bagian depan mesin kendaraan.
Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Alfrianto, menyampaikan, laporan kejadian diterima pihaknya melalui Call Center 112 dari warga bernama Fauzi.
“Laporan kami terima sekitar pukul 11.19 WIB. Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar enam menit setelah laporan diterima,” ujar Alfrianto.
Menurutnya, objek yang terbakar merupakan satu unit kendaraan roda empat. Namun, hingga penanganan selesai, identitas pemilik kendaraan belum diketahui.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik pada bagian depan mesin kendaraan,” jelasnya.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah lebih dahulu ditangani dan dipadamkan oleh warga sekitar. Karena kondisi tersebut, petugas tidak melakukan pemadaman lanjutan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi lokasi aman sekaligus melakukan pendataan akhir. Penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam penanganan itu, Disdamkarmat menurunkan Piket Regu I Mako Damkar Bidang Pemadaman dan Piket Regu I Mako Rescue Bidang Penyelamatan.
Sebanyak dua armada dikerahkan, yakni Hino Ayaxx berkapasitas 6.000 liter dan Hino Ziegler berkapasitas 5.000 liter. Penanganan turut didukung Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran kendaraan tersebut hingga penanganan berakhir masih belum terdata. (jef)


