PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk pada Senin (27/7/2026) pagi.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di ibu kota Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 138 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sehingga masuk dalam kategori tidak sehat.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Neng Arini, menjelaskan, di Kalteng saat ini terdapat dua lokasi pemantauan kualitas udara menggunakan alat pemantau PM2.5, yakni di Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun.
“Untuk kualitas udara sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB, di Pangkalan Bun masih berada dalam kategori baik. Sementara di Kota Palangka Raya, konsentrasi PM2.5 menunjukkan angka 138 mikrogram per meter kubik yang sudah masuk kategori tidak sehat,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Senin (27/7/2026).
Tingginya konsentrasi PM2.5 menunjukkan banyaknya partikel halus di udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk hingga ke saluran pernapasan dan paru-paru, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan.
Kondisi ini juga sejalan dengan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalteng selama musim kemarau.
Asap dari kebakaran lahan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan konsentrasi PM2.5 di udara.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya warga Palangka Raya, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.
Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker guna mengurangi paparan partikel halus yang dapat berdampak pada kesehatan. (jef)


