25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Warga Kapuas Meninggal Dunia usai Mendorong Sepeda Motor

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Seorang laki-laki asal Tamban Catur Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah ditemukan meninggal dunia di Jalan RTA Milono Km 3, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (22/11/2023) malam. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.

Laki-laki yang diketahui bernama Gajali (48) itu, sebelumnya diketahui tengah mendorong sepeda motor dan terjatuh. Sehingga sepeda motor menindih tubuh laki-laki tersebut.

Bhabinkamtibmas Langkai, Aipda Van Royen mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kejadian ini.

“Setibanya di lokasi, kami menemukan seorang pria dalam keadaan tak bernyawa. Almarhum diketahui seorang pria bernama Gajali dan berumur 48 tahun yang beralamat tempat tinggal sesuai KTP yakni di Jalan Tamban Baru Timur RT. 7 / RW. III, Kelurahan Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Baca Juga :  50 Orang Tak Bisa Diberangkatkan dari Pelabuhan Bahaur, Ini Penyebabnya

Dikatakan Aipda Van Royen, bahwa sesuai keterangan saksi sekitar pukul 20.30 WIB terlihat almarhum sedang mendorong sepeda motor dari arah RTA Milono menuju arah Bundaran Burung.  Saat melintas di depan warung, almarhum tiba-tiba terjatuh dan tertindih sepeda motor yang didorongnya.  Sehingga para saksi di sekitar lokasi kejadian langsung membantu dan membawa ke warung untuk istirahat.

“Almarhum yang sedang beristirahat di depan warung pun ditinggalkan sejenak oleh saksi untuk melayani pembeli. Lalu saat hendak mengecek keadaan pria tersebut, almarhum telah tergeletak dengan kondisi tak bernyawa,”ujarnya.

Usai melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan dari para saksi, petugas kepolisian bersama Tim ERP kemudian mengevakuasi jenazah pria tersebut menuju RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematiannya. (*jef/hnd)

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting, Pemkab Siap Laksanakan Arahan Pemerintah Pusat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Seorang laki-laki asal Tamban Catur Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah ditemukan meninggal dunia di Jalan RTA Milono Km 3, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (22/11/2023) malam. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.

Laki-laki yang diketahui bernama Gajali (48) itu, sebelumnya diketahui tengah mendorong sepeda motor dan terjatuh. Sehingga sepeda motor menindih tubuh laki-laki tersebut.

Bhabinkamtibmas Langkai, Aipda Van Royen mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kejadian ini.

“Setibanya di lokasi, kami menemukan seorang pria dalam keadaan tak bernyawa. Almarhum diketahui seorang pria bernama Gajali dan berumur 48 tahun yang beralamat tempat tinggal sesuai KTP yakni di Jalan Tamban Baru Timur RT. 7 / RW. III, Kelurahan Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Baca Juga :  50 Orang Tak Bisa Diberangkatkan dari Pelabuhan Bahaur, Ini Penyebabnya

Dikatakan Aipda Van Royen, bahwa sesuai keterangan saksi sekitar pukul 20.30 WIB terlihat almarhum sedang mendorong sepeda motor dari arah RTA Milono menuju arah Bundaran Burung.  Saat melintas di depan warung, almarhum tiba-tiba terjatuh dan tertindih sepeda motor yang didorongnya.  Sehingga para saksi di sekitar lokasi kejadian langsung membantu dan membawa ke warung untuk istirahat.

“Almarhum yang sedang beristirahat di depan warung pun ditinggalkan sejenak oleh saksi untuk melayani pembeli. Lalu saat hendak mengecek keadaan pria tersebut, almarhum telah tergeletak dengan kondisi tak bernyawa,”ujarnya.

Usai melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan dari para saksi, petugas kepolisian bersama Tim ERP kemudian mengevakuasi jenazah pria tersebut menuju RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematiannya. (*jef/hnd)

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting, Pemkab Siap Laksanakan Arahan Pemerintah Pusat

Terpopuler

Artikel Terbaru