31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemprov Kalteng Mulai Terapkan Acuan Data melalui Aplikasi “Satukita”

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kalteng di salah satu hotel di Kota Palangkaraya, Kamis (23/11). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi “Satukita” serta Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryakin mengatakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.  Begitu juga mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilita data, dengan menggunakan kode referensi dan data induk.

Dia mengatakan target yang ingin dicapai dari forum satu data ini, adalah tersedianya data yang berkualitas.  Mudah diakses dan dibagipakaikan, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di dalam proses perencanaan pembangunan.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Bansos Pemprov Kalteng Rp9,7 M Untuk 19.409 KK di Ko

“Sebagai langkah awal dalam upaya pemenuhan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik selaku walidata daerah yang memiliki salah satu tugas untuk menyebarluaskan data dan metadata di portal Satu Data Indonesia dan portal Satu Data Tingkat Daerah, saat ini tengah mengembangkan portal Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Sekda berharap melalui kegiatan Forum Satu Data ini, dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng yang berbasis pada data.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar data yang disampaikan tidak bias.

Baca Juga :  Gubernur Targetkan Vaksinasi di Kalteng Tuntas November

”Jadi data tidak masing-masing SKPD mengeluarkan. Jadi betul-betul menjadi satu portal. Keluar dari satu zona Kalteng itu menjadi acuan. Tidak parsial dari masing-masing dinas mengeluari data, dan dia harus terintegrasi dengan satu data Indonesia. Begitu dia masuk di satu data Kalteng, otomatis dia terisi di satu data Indonesia,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyebut, pada tahap awal baru 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan satu data Kalteng. Selanjutnya tahap berikutnya akan dilakukan pada tahun depan.

”Aplikasi satu kita ini berupa website. Bisa diakses publik untuk umum, cuman prinsipnya berbagi pakai. Jadi misalnya PTSP bisa pakai data BAPENDA, ketika sudah menjadi rilis berarti artinya dia umum sudah. Bisa dipakai,” jelasnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kalteng di salah satu hotel di Kota Palangkaraya, Kamis (23/11). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi “Satukita” serta Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryakin mengatakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.  Begitu juga mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilita data, dengan menggunakan kode referensi dan data induk.

Dia mengatakan target yang ingin dicapai dari forum satu data ini, adalah tersedianya data yang berkualitas.  Mudah diakses dan dibagipakaikan, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di dalam proses perencanaan pembangunan.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Bansos Pemprov Kalteng Rp9,7 M Untuk 19.409 KK di Ko

“Sebagai langkah awal dalam upaya pemenuhan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik selaku walidata daerah yang memiliki salah satu tugas untuk menyebarluaskan data dan metadata di portal Satu Data Indonesia dan portal Satu Data Tingkat Daerah, saat ini tengah mengembangkan portal Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Sekda berharap melalui kegiatan Forum Satu Data ini, dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng yang berbasis pada data.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar data yang disampaikan tidak bias.

Baca Juga :  Gubernur Targetkan Vaksinasi di Kalteng Tuntas November

”Jadi data tidak masing-masing SKPD mengeluarkan. Jadi betul-betul menjadi satu portal. Keluar dari satu zona Kalteng itu menjadi acuan. Tidak parsial dari masing-masing dinas mengeluari data, dan dia harus terintegrasi dengan satu data Indonesia. Begitu dia masuk di satu data Kalteng, otomatis dia terisi di satu data Indonesia,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyebut, pada tahap awal baru 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan satu data Kalteng. Selanjutnya tahap berikutnya akan dilakukan pada tahun depan.

”Aplikasi satu kita ini berupa website. Bisa diakses publik untuk umum, cuman prinsipnya berbagi pakai. Jadi misalnya PTSP bisa pakai data BAPENDA, ketika sudah menjadi rilis berarti artinya dia umum sudah. Bisa dipakai,” jelasnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru