30.9 C
Jakarta
Monday, June 23, 2025

Kemenkum Kalteng Kawal Penyusunan Ranperda PUG dan Pencegahan Kawin Anak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng).

Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kembali dilaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Senin (23/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja II Perancang Peraturan Perundang-undangan kanwil Kemenkum Kalteng ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Pengembangan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Kapuas

Dalam paparannya, Tim Pokja II menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap kedua rancangan peraturan tersebut, Dalam rapat ini juga terdapat diskusi dan usulan dari Pelaksana Teknis Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur yang diharapkan dapat dimasukkan kedalam rancangan peraturan daerah.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Letu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur bersama Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Kawal Produk Hukum Daerah agar Tak Tumpang Tindih

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng).

Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kembali dilaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Senin (23/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja II Perancang Peraturan Perundang-undangan kanwil Kemenkum Kalteng ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Pengembangan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Kapuas

Dalam paparannya, Tim Pokja II menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap kedua rancangan peraturan tersebut, Dalam rapat ini juga terdapat diskusi dan usulan dari Pelaksana Teknis Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur yang diharapkan dapat dimasukkan kedalam rancangan peraturan daerah.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Letu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur bersama Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Kawal Produk Hukum Daerah agar Tak Tumpang Tindih

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/