27.5 C
Jakarta
Saturday, March 22, 2025

Kemenkum Kalteng Dukung Pengembangan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Kapuas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng), Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid, serta jajaran menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas, Rabu (13/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pengembangan pos bantuan hukum sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih mudah dan terjangkau, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Pemda Kabupaten Kuala Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas, Siti Djuraidah, dalam kesempatan itu menyampaikan rencana untuk memperkuat dan memperluas jaringan pos bantuan hukum. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS 2024 Dimulai, Kemenkumham Kalteng Jamin Proses Seleksi Adil

Selain itu, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi fokus utama dalam koordinasi ini, guna mempermudah publik dalam mengakses informasi hukum yang relevan dan terkini.

Kakanwil Kemenkum Kalteng menyambut baik inisiatif Pemda Kuala Kapuas dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam menciptakan sistem layanan hukum yang transparan dan efektif melalui pengelolaan JDIH yang optimal serta pemanfaatan pos bantuan hukum di daerah.

“Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan layanan bantuan hukum, terutama di Kabupaten Kuala Kapuas. Kami ingin memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah,” ungkap Maju Amintas Siburian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pertimbangkan Amnesti untuk Ribuan Narapidana, Fokus pada HAM dan Rekonsiliasi

Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuala Kapuas untuk mendapatkan layanan hukum yang adil dan berkualitas.

Pemda Kabupaten Kuala Kapuas pun berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini guna meningkatkan kesadaran hukum dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Kakanwil dan jajaran. Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik sehingga program-program bantuan hukum di Kabupaten Kuala Kapuas dapat terlaksana dengan efektif,” tutur Siti Djuraidah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng), Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid, serta jajaran menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas, Rabu (13/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pengembangan pos bantuan hukum sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih mudah dan terjangkau, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Pemda Kabupaten Kuala Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas, Siti Djuraidah, dalam kesempatan itu menyampaikan rencana untuk memperkuat dan memperluas jaringan pos bantuan hukum. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS 2024 Dimulai, Kemenkumham Kalteng Jamin Proses Seleksi Adil

Selain itu, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi fokus utama dalam koordinasi ini, guna mempermudah publik dalam mengakses informasi hukum yang relevan dan terkini.

Kakanwil Kemenkum Kalteng menyambut baik inisiatif Pemda Kuala Kapuas dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam menciptakan sistem layanan hukum yang transparan dan efektif melalui pengelolaan JDIH yang optimal serta pemanfaatan pos bantuan hukum di daerah.

“Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan layanan bantuan hukum, terutama di Kabupaten Kuala Kapuas. Kami ingin memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah,” ungkap Maju Amintas Siburian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pertimbangkan Amnesti untuk Ribuan Narapidana, Fokus pada HAM dan Rekonsiliasi

Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuala Kapuas untuk mendapatkan layanan hukum yang adil dan berkualitas.

Pemda Kabupaten Kuala Kapuas pun berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini guna meningkatkan kesadaran hukum dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Kakanwil dan jajaran. Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik sehingga program-program bantuan hukum di Kabupaten Kuala Kapuas dapat terlaksana dengan efektif,” tutur Siti Djuraidah. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru