Amnesti Internasional, Inggris Desak Pemerintah Beri Sanksi Israel

PROKALTENG.CO-Amnesti Internasional Inggris, mendesak pemerintahannya menjatuhkan sanksi terhadap pejabat tinggi Israel setelah gagal meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

“Pengumuman hari ini merupakan sebuah langkah, tetapi itu belum cukup,” ujar Manajer Respons Krisis Amnesti Internasional Inggris, Kristyan Benedict, dalam pernyataannya, Selasa (9/6/2026).

Permintaan ini terjadi setelah Inggris dan lima negara lainnya mengumumkan sanksi yang menargetkan jaringan yang “membiayai dan memfasilitasi serangan pemukim” terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Dia mengatakan, jika pemerintah Inggris serius menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang “mendukung dan mensponsori kekerasan terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat”, maka pemerintah harus mengakui bahwa permukiman dan kekerasan pemukim merupakan “kebijakan negara yang diarahkan dan didanai dari tingkat tertinggi.”

Baca Juga :  Lawan Korona, Singapura Tutup Semua Tempat Hiburan

Sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, Prancis, Selandia Baru, dan Norwegia mengumumkan sanksi sebagai respons terhadap rekor perluasan permukiman dan meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

PROKALTENG.CO-Amnesti Internasional Inggris, mendesak pemerintahannya menjatuhkan sanksi terhadap pejabat tinggi Israel setelah gagal meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

“Pengumuman hari ini merupakan sebuah langkah, tetapi itu belum cukup,” ujar Manajer Respons Krisis Amnesti Internasional Inggris, Kristyan Benedict, dalam pernyataannya, Selasa (9/6/2026).

Permintaan ini terjadi setelah Inggris dan lima negara lainnya mengumumkan sanksi yang menargetkan jaringan yang “membiayai dan memfasilitasi serangan pemukim” terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Electronic money exchangers listing

Dia mengatakan, jika pemerintah Inggris serius menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang “mendukung dan mensponsori kekerasan terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat”, maka pemerintah harus mengakui bahwa permukiman dan kekerasan pemukim merupakan “kebijakan negara yang diarahkan dan didanai dari tingkat tertinggi.”

Baca Juga :  Lawan Korona, Singapura Tutup Semua Tempat Hiburan

Sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, Prancis, Selandia Baru, dan Norwegia mengumumkan sanksi sebagai respons terhadap rekor perluasan permukiman dan meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Terpopuler

Artikel Terbaru