32.8 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024

Tata Ruang Wilayah Perlu Komitmen Pemerintah Pusat agar Tidak Menimbulkan Konflik

PROKALTENG.CO – Konflik tenurial, perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di Kalimantan Tengah adalah konsekuensi dari kurangnya komitmen pemerintah pusat untuk menyesuaikan tata ruang wilayah sesuai keadaan yang faktual. Perselisihan antara masyarakat dan pelaku usaha Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang belakangan kian marak terjadi, tak lepas dari akar masalah tata ruang wilayah.

Hal ini salah satu poin yang disoroti Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat memberikan pidato pembuka Seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya, Selasa (21/11/2023). Seminar bertajuk penguatan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Developmenten Goals: SDGs) dan PKS bisa lebih berkelanjutan, lebih berkeadilan, dan lebih memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat serta daerah.

“Saya menguraikan mula-mula kesejarahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah hingga saat ini. Kalimantan Tengah kini memiliki total luasan areal PKS mencapai 1,8 juta Ha dengan total produksi mencapai 8 juta ton. Ini terdiri dari Perkebunan Rakyat sekitar 380 ribu Ha dengan produksi sekitar 934 ribu ton dan Perkebunan Swasta sekitar 1,5 juta Ha dengan produksi sekitar 1,5 juta ton,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjanjikan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Buah Semangka

Dari sisi ekonomi, produk olahan sawit CPO menjadi komoditas ekspor tertinggi kedua setelah produk pertambangan. Sebanyak 761 ribu pekerja dan sekitar 130 ribu petani juga mengandalkan PKS sebagai mata pencaharian. Hal ini menunjukkan bagaimana peran besar PKS pada perekonomian daerah.

“Dengan seluruh kontribusi positif PKS di Kalimantan Tengah, tersimpan masalah yang membutuhkan atensi, yakni konflik tenurial yang merugikan banyak pihak. Adanya persoalan tumpang tindih lahan dan tidak tuntasnya penataan dan pemetaan ruang secara aktual di Kalimantan Tengah, menjadi satu pemicu utama yang telah memantik banyak masalah antara masyarakat dengan pelaku investasi,” katanya.

Berbagai masalah ini terus terjadi dan sulit untuk mengatasinya tanpa ada itikad penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan penataan kawasan di Kalimantan Tengah yang lebih dari 80 persen, secara administratif masih berstatus kawasan hutan ini. Meski faktanya, kondisi di lapangan sudah tidak lagi sesuai keadaaannya.

Baca Juga :  Satlantas Mulai Cek Kondisi Jalan, Ini Tujuannya

“Untuk mengatasi berbagai konflik agraria, konflik tenurial, dan mendorong tujuan pembangunan berkelanjutan, saya mendukung pendekatan multisektoral. Pendekatan yang tidak meninggalkan satu pihak sebaliknya sama-sama berkolaborasi, bergotong royong, dan bersinergi demi kesejahteraan semua,” beber Senator asal Kalteng ini.

Perguruan tinggi dengan kalangan akademisinya, perlu menawarkan solusi bagi pemerintah agar dapat optimal mengatur kepentingan pelaku usaha dan masyarakat secara berkeadilan. Dengan demikian kita dapat memiliki pilar pertumbuhan daerah yang ramah lingkungan (Planet), pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan (Profit), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang meningkatkan mutu sumber daya manusia kita (People), yang pada akhirnya menciptakan kemakmuran (Prosperity), dan Peace (Perdamaian). (tim)

PROKALTENG.CO – Konflik tenurial, perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di Kalimantan Tengah adalah konsekuensi dari kurangnya komitmen pemerintah pusat untuk menyesuaikan tata ruang wilayah sesuai keadaan yang faktual. Perselisihan antara masyarakat dan pelaku usaha Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang belakangan kian marak terjadi, tak lepas dari akar masalah tata ruang wilayah.

Hal ini salah satu poin yang disoroti Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat memberikan pidato pembuka Seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya, Selasa (21/11/2023). Seminar bertajuk penguatan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Developmenten Goals: SDGs) dan PKS bisa lebih berkelanjutan, lebih berkeadilan, dan lebih memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat serta daerah.

“Saya menguraikan mula-mula kesejarahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah hingga saat ini. Kalimantan Tengah kini memiliki total luasan areal PKS mencapai 1,8 juta Ha dengan total produksi mencapai 8 juta ton. Ini terdiri dari Perkebunan Rakyat sekitar 380 ribu Ha dengan produksi sekitar 934 ribu ton dan Perkebunan Swasta sekitar 1,5 juta Ha dengan produksi sekitar 1,5 juta ton,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjanjikan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Buah Semangka

Dari sisi ekonomi, produk olahan sawit CPO menjadi komoditas ekspor tertinggi kedua setelah produk pertambangan. Sebanyak 761 ribu pekerja dan sekitar 130 ribu petani juga mengandalkan PKS sebagai mata pencaharian. Hal ini menunjukkan bagaimana peran besar PKS pada perekonomian daerah.

“Dengan seluruh kontribusi positif PKS di Kalimantan Tengah, tersimpan masalah yang membutuhkan atensi, yakni konflik tenurial yang merugikan banyak pihak. Adanya persoalan tumpang tindih lahan dan tidak tuntasnya penataan dan pemetaan ruang secara aktual di Kalimantan Tengah, menjadi satu pemicu utama yang telah memantik banyak masalah antara masyarakat dengan pelaku investasi,” katanya.

Berbagai masalah ini terus terjadi dan sulit untuk mengatasinya tanpa ada itikad penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan penataan kawasan di Kalimantan Tengah yang lebih dari 80 persen, secara administratif masih berstatus kawasan hutan ini. Meski faktanya, kondisi di lapangan sudah tidak lagi sesuai keadaaannya.

Baca Juga :  Satlantas Mulai Cek Kondisi Jalan, Ini Tujuannya

“Untuk mengatasi berbagai konflik agraria, konflik tenurial, dan mendorong tujuan pembangunan berkelanjutan, saya mendukung pendekatan multisektoral. Pendekatan yang tidak meninggalkan satu pihak sebaliknya sama-sama berkolaborasi, bergotong royong, dan bersinergi demi kesejahteraan semua,” beber Senator asal Kalteng ini.

Perguruan tinggi dengan kalangan akademisinya, perlu menawarkan solusi bagi pemerintah agar dapat optimal mengatur kepentingan pelaku usaha dan masyarakat secara berkeadilan. Dengan demikian kita dapat memiliki pilar pertumbuhan daerah yang ramah lingkungan (Planet), pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan (Profit), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang meningkatkan mutu sumber daya manusia kita (People), yang pada akhirnya menciptakan kemakmuran (Prosperity), dan Peace (Perdamaian). (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru