27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Berani Pasang Knalpot Brong? Siap-siap Berhadapan dengan Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Unit Lantas Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya terus gencar menertibkan penggunaan knalpot tak standar (brong) yang berkeliaran di Kota Palangkaraya. Terbukti, Selasa, (19/12/2023) kemarin, seorang siswa sekolah berinisial Y harus berhadapan dengan polisi lantaran menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Dia diamankan saat melintas di Jalan Diponegoro, Kota Palangkaraya.

“Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan patroli simpatik dan edukasi kepada pengguna knalpot brong, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB,” ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana.

Menurutnya tujuan utama dari kegiatan tersebut, yakni untuk mencegah pelanggaran dan insiden lalu lintas. Terutama terkait penggunaan knalpot brong yang seringkali mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Wisata Dadakan di Bawah Jembatan Kahayan Dibuka Kembali

“Hasil dari kegiatan patroli ini, ditemukan pengguna jalan berinisial Y yang masih berstatus pelajar, dengan sadar menyadari kesalahannya menggunakan knalpot brong. Y dengan penuh kesadaran menyerahkan knalpotnya kepada anggota piket untuk diamankan,” lanjutnya.

“Ia juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada petugas karena telah menyadari bahwa knalpot brong yang digunakannya dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” terang AKP Volvy.

Pengamanan terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar pemakaian knalpot brong tersebut, dikatakan Volvy sebagai bentuk pembinaan yang humanis dengan memberikan teguran secara simpatik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjadi pengguna jalan yang baik dan tertib. (*jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Unit Lantas Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya terus gencar menertibkan penggunaan knalpot tak standar (brong) yang berkeliaran di Kota Palangkaraya. Terbukti, Selasa, (19/12/2023) kemarin, seorang siswa sekolah berinisial Y harus berhadapan dengan polisi lantaran menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Dia diamankan saat melintas di Jalan Diponegoro, Kota Palangkaraya.

“Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan patroli simpatik dan edukasi kepada pengguna knalpot brong, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB,” ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana.

Menurutnya tujuan utama dari kegiatan tersebut, yakni untuk mencegah pelanggaran dan insiden lalu lintas. Terutama terkait penggunaan knalpot brong yang seringkali mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Wisata Dadakan di Bawah Jembatan Kahayan Dibuka Kembali

“Hasil dari kegiatan patroli ini, ditemukan pengguna jalan berinisial Y yang masih berstatus pelajar, dengan sadar menyadari kesalahannya menggunakan knalpot brong. Y dengan penuh kesadaran menyerahkan knalpotnya kepada anggota piket untuk diamankan,” lanjutnya.

“Ia juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada petugas karena telah menyadari bahwa knalpot brong yang digunakannya dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” terang AKP Volvy.

Pengamanan terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar pemakaian knalpot brong tersebut, dikatakan Volvy sebagai bentuk pembinaan yang humanis dengan memberikan teguran secara simpatik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjadi pengguna jalan yang baik dan tertib. (*jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru