SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan melakukan MoU dengan pengelola tempat wisata terkait untuk pengaturan pendapatan parkir di sejumlah tempat obyek wisata terutama di wilayah pantai ujung pandaran Kecamatan Teluk Sampit yang merupakan tempat wisata kebanggaan masyarakat di daerah ini.
“Selama ini pemerintah kabupaten tidak pernah mendapatkan pendapatan parkir di sejumlah objek wisata Pantai Ujung Pandaran, harusnya mereka ada sumbangsih untuk daerah ini maka dari itu kita berencana melakukan MoU terkait pengelolaan parkir di sana,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Kamis (19/5).
Menurutnya selama ini untuk parkir di objek wisata milik pengusaha dikelola oleh masing-masing pemilik tempat obyek wisata, sehingga hasilnya juga untuk mereka dan tidak ada sumbangsih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena mereka hanya membayar pajak tempat wisatanya saja, sementara untuk parkirnya mereka tidak ada pemasukan untuk daerah.
“Dengan adanya MoU nanti, pengelolaan parkir di sejumlah tempat obyek wisata di Pantai Ujung Pandaran dapat meningkat pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Kotim ini,” ujar Irawati.
Menurutnya penghasilan parkiri di objek wisata sangatlah besar, terutama pada saat hari-hari besar atau libur panjang seperti hari raya Idulfitri dan hari libur lainnya, maka dengan adanya sumbangsih, Maka pendapatan daerah akan mengalami peningkatan drastis.
“Kami melihat pada saat libur lebaran kemarin, dalam sehari para pengelola dapat menghasilkan Rp20 juta dalam sehari, bahkan lebih, sehingga hal itu menjadi perhatiannya agar dari sektor tersebut dapat menambah peningkatan PAD kita,” tutupnya.(bah)