PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng mengikuti kegiatan “What’s Up Campus Calls Out Universitas Airlangga Surabaya” melalui Zoom dari Aula Barito Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang interaksi dan edukasi untuk memperkuat Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendorong inovasi perguruan tinggi agar dapat berkembang menjadi teknologi, produk, dan nilai ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, mengikuti kegiatan melalui Zoom didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, pelaku usaha, serta narasumber untuk membahas berbagai isu dan potensi Kekayaan Intelektual.
Berlokasi di Universitas Airlangga Surabaya, rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi, ice breaking, dan games. Acara kemudian dilanjutkan dengan seremoni dan podshow, paparan Menteri Hukum melalui opening remarks, diskusi bersama delapan narasumber, serta sesi tanya jawab mengenai masa depan inovasi, paten, hingga kedaulatan teknologi.
Salah satu agenda menarik adalah Audit Paten, yang menghadirkan tiga mahasiswa pemilik paten untuk memaparkan inovasi yang telah mereka hasilkan. Agenda dilanjutkan dengan sesi audit bersama narasumber, polling audiens, hingga presentasi hasil audit.
Dalam pembahasan tersebut ditekankan pentingnya mendorong paten agar tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum, tetapi dapat dikembangkan menjadi teknologi, produk, dan nilai ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas.
Penguatan ekosistem paten menjadi penting seiring besarnya potensi inovasi yang lahir dari perguruan tinggi. Hasil riset dan invensi membutuhkan dukungan lanjutan agar dapat terhubung dengan industri, investasi, dan pasar. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, inventor, dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mendorong hilirisasi Kekayaan Intelektual.
Hajrianor menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendorong inovasi agar memberikan manfaat yang lebih luas.
“Kita perlu terus mendorong agar setiap inovasi yang lahir tidak hanya mendapatkan pelindungan, tetapi juga dapat dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Deklarasi Komitmen dan closing remarks Menteri Hukum, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama serta penyerahan cinderamata kepada para narasumber.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk terus mengikuti agenda strategis Kementerian Hukum sekaligus memperkuat perhatian terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng terus memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin berkembang di Kalteng. Dari kampus, lahir inovasi; dari inovasi, tumbuh Kekayaan Intelektual yang diharapkan mampu berkembang menjadi teknologi, produk, dan nilai tambah bagi masyarakat. (tim)


