“Prinsipnya begini, semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” katanya.
Hingga pertengahan Agustus 2026, Polda Kalteng telah menetapkan sekitar 12 tersangka kasus karhutla dari sejumlah wilayah di Kalteng sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Kurang lebih kalau tidak salah ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. (adr)
“Prinsipnya begini, semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” katanya.
Hingga pertengahan Agustus 2026, Polda Kalteng telah menetapkan sekitar 12 tersangka kasus karhutla dari sejumlah wilayah di Kalteng sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Kurang lebih kalau tidak salah ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. (adr)