24.3 C
Jakarta
Friday, February 13, 2026

GDAN Laporkan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terus berupaya memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kini, GDAN melaporkan adanya dugaan oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba di Palangka Raya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GDAN Dr. Ari Yunus Hendrawan, menyebut perlu langkah juang luar biasa untuk mememerangi narkoba, karena kejahatan terkait narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.

Selain memerangi para bandar dan pengedar dan kurir narkoba, GDAN tidak segan untuk melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam peredaran Narkoba.

“Beberapa waktu yang lalu, GDAN melaporkan dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam kasus peredaran narkoba di Jalan Seth Aji, dan laporan sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kalteng, bahkan, hari Selasa ini,  Ketua GDAN diundang untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut “ beber Ari Yunus, dalam keterangannya, Senin (15/12).

Baca Juga :  Terapkan Teknologi Inovasi dan SDM yang Cukup

Ari mengakui, video yang direkam oleh GDAN, terkait dugaan peredaran narkoba di jalan Seth Aji sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, ada seorang pria, terlihat menutup jalan menuju lokasi penjualan narkoba.

Electronic money exchangers listing

Namun ironisnya penutupan jalan tersebut, diduga setelah Tim GDAN melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut, sedangkan pria yang menutup jalan tersebut, mengaku menutup jalan masuk setelah mendapat perintah dari oknum Polisi.

“GDAN punya data yang kuat, baik berupa video, maupun pernyataan dari saksi, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam peredaran narkoba di jalan Seth Aji. GDAN yakin, Bidang Propam mampu menelusuri siapa oknum Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut “ tegas Ari yang juga seorang praktisi hukum.

Baca Juga :  Teras Narang Sebut Perlu Payung Hukum Soal Tata Kelola SDA

Menutup pernyataannya, Ari menambahkan, sikap tegas GDAN ini tidak lepas dari pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Iwan Kuniawan, saat menerima pengurus inti GDAN.

Menurut Ari, Kapolda Kalteng berjanji, akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, hingga pemecatan.

“ Laporan tersebut tidak lain, karena visi GDAN terlibat aktif dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, Jadi jangan coba coba menghalangi Kepetingan orang Dayak untuk melahirkan Generasi emas 2045 “ tutup Ari. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terus berupaya memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kini, GDAN melaporkan adanya dugaan oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba di Palangka Raya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GDAN Dr. Ari Yunus Hendrawan, menyebut perlu langkah juang luar biasa untuk mememerangi narkoba, karena kejahatan terkait narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.

Electronic money exchangers listing

Selain memerangi para bandar dan pengedar dan kurir narkoba, GDAN tidak segan untuk melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam peredaran Narkoba.

“Beberapa waktu yang lalu, GDAN melaporkan dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam kasus peredaran narkoba di Jalan Seth Aji, dan laporan sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kalteng, bahkan, hari Selasa ini,  Ketua GDAN diundang untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut “ beber Ari Yunus, dalam keterangannya, Senin (15/12).

Baca Juga :  Terapkan Teknologi Inovasi dan SDM yang Cukup

Ari mengakui, video yang direkam oleh GDAN, terkait dugaan peredaran narkoba di jalan Seth Aji sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, ada seorang pria, terlihat menutup jalan menuju lokasi penjualan narkoba.

Namun ironisnya penutupan jalan tersebut, diduga setelah Tim GDAN melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut, sedangkan pria yang menutup jalan tersebut, mengaku menutup jalan masuk setelah mendapat perintah dari oknum Polisi.

“GDAN punya data yang kuat, baik berupa video, maupun pernyataan dari saksi, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam peredaran narkoba di jalan Seth Aji. GDAN yakin, Bidang Propam mampu menelusuri siapa oknum Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut “ tegas Ari yang juga seorang praktisi hukum.

Baca Juga :  Teras Narang Sebut Perlu Payung Hukum Soal Tata Kelola SDA

Menutup pernyataannya, Ari menambahkan, sikap tegas GDAN ini tidak lepas dari pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Iwan Kuniawan, saat menerima pengurus inti GDAN.

Menurut Ari, Kapolda Kalteng berjanji, akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, hingga pemecatan.

“ Laporan tersebut tidak lain, karena visi GDAN terlibat aktif dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, Jadi jangan coba coba menghalangi Kepetingan orang Dayak untuk melahirkan Generasi emas 2045 “ tutup Ari. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru