GDAN mengapresiasi dukungan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terhadap pembangunan Pos Pengawasan Terpadu di wilayah rawan sebagai langkah memperkuat pemberantasan peredaran narkoba.
Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), mengapresiasi penangkapan demi penangkapan yang dilakukan oleh aparat Satresnarkoba Polres Seruyan, terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba.
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII dan mengamankan dua terduga pengedar obat terlarang jenis zenit.
GDAN resmi melaporkan pemuda berinisial A ke SPKT Polda Kalteng atas dugaan penyebaran berita bohong dan penipuan yang dinilai mencemarkan nama baik organisasi.