27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Syarat PPDN Dilonggarkan, Penumpang di Bandara Tjilik Riwut Meningkat 20 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasca-pelonggaran syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), jumlah penumpang pesawat yang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya mengalami kenaikan cukup signifikan.

Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Tjilik Riwut, Eries Hermawandi mengakui, setelah keluarnya surat edaran pelonggaran syarat PPDN terkait syarat penerbangan yang membebaskan tidak wajib PCR dan atau antigen bagi yang sudah vaksin II, jumlah penumpang mengalami kenaikan berkisar antara 15 hingga 20 persen.

“Benar ada kenaikan sekitar 15-20 persen penumpang. Sebelumnya per hari ada sekitar 1.000 orang penumpang, sekarang naik 1.200 penumpang perhari. Ini menandakan bahwa masyarakat untuk melakukan penerbangan sangat tinggi pasca-tidak diwajibkan syarat PCR dan Antigen,” kata Eries Hermawandi, Senin (14/3/2022).

Baca Juga :  Syarat PPDN Dilonggarkan, Masyarakat Diimbau Gunakan Pembayaran Non-tunai

Pantauan prokalteng di terminal penumpang Bandara Tjilik Riwut, Minggu (13/3/2022), tampak penumpang yang mengantre melakukan check in cukup banyak.

Bahkan salah seorang penumpang mengaku dirinya terpaksa menunda dan menunggu jadwal penerbangan berikutnya karenakan tiket telah habis terjual.

“Saya beberapa hari terakhir membeli tiket mencari hingga ke bandara, tapi kehabisan. Mungkin ini dikarenakan adanya kelonggaran syarat terbang yang baru diberlakukan,” kata Suyadi (65).

Suyadi mengaku dirinya sagat mendukung kebijakan pelonggaran syarat perjalanan dalam negeri bagi penumpang semua moda transportasi, yang tidak lagi mewajiban PCR dan Antigen. “Saya mendukung itu, karena tidak membuat sulit penerbangan,” ucapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasca-pelonggaran syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), jumlah penumpang pesawat yang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya mengalami kenaikan cukup signifikan.

Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Tjilik Riwut, Eries Hermawandi mengakui, setelah keluarnya surat edaran pelonggaran syarat PPDN terkait syarat penerbangan yang membebaskan tidak wajib PCR dan atau antigen bagi yang sudah vaksin II, jumlah penumpang mengalami kenaikan berkisar antara 15 hingga 20 persen.

“Benar ada kenaikan sekitar 15-20 persen penumpang. Sebelumnya per hari ada sekitar 1.000 orang penumpang, sekarang naik 1.200 penumpang perhari. Ini menandakan bahwa masyarakat untuk melakukan penerbangan sangat tinggi pasca-tidak diwajibkan syarat PCR dan Antigen,” kata Eries Hermawandi, Senin (14/3/2022).

Baca Juga :  Syarat PPDN Dilonggarkan, Masyarakat Diimbau Gunakan Pembayaran Non-tunai

Pantauan prokalteng di terminal penumpang Bandara Tjilik Riwut, Minggu (13/3/2022), tampak penumpang yang mengantre melakukan check in cukup banyak.

Bahkan salah seorang penumpang mengaku dirinya terpaksa menunda dan menunggu jadwal penerbangan berikutnya karenakan tiket telah habis terjual.

“Saya beberapa hari terakhir membeli tiket mencari hingga ke bandara, tapi kehabisan. Mungkin ini dikarenakan adanya kelonggaran syarat terbang yang baru diberlakukan,” kata Suyadi (65).

Suyadi mengaku dirinya sagat mendukung kebijakan pelonggaran syarat perjalanan dalam negeri bagi penumpang semua moda transportasi, yang tidak lagi mewajiban PCR dan Antigen. “Saya mendukung itu, karena tidak membuat sulit penerbangan,” ucapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru