PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) dan penimbunan pada kondisi jalanan rusak di area rawan kecelakaan. Seperti yang terlihat di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, Kamis (13/2/2025) kemarin.
“Pengaturan arus lalin dilakukan selama berjalannya proses penimbunan jalanan rusak yang ditemukan pada kawasan tersebut. Yakni dengan menggunakan pasir uruk dan material bebatuan untuk memperbaiki kerusakan jalan,” ujar Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat.
Upaya tersebut, pihaknya lakukan sebagai bentuk inisiatif dan kepedulian terhadap keselamatan para pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Hal itu demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berpotensi terjadi akibat adanya jalanan yang rusak.
Selain melakukan penimbunan, AKP Egidio pun mengungkapkan, penemuan jalanan rusak tersebut akan segera dilaporkan kepada pihak pemerintah terkait. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki secara permanen.
“Kami tentunya langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak pemerintah terkait. Sebab kerusakan jalan berdiameter cukup besar dan berada di kawasan yang rawan terjadi laka lantas. Sehingga perlu segera diperbaiki dengan aspal permanen,” tandasnya. (jef/hnd)