Beberapa ruas jalan yang ada diwilayah Kabupaten Seruyan mengalami kerusakan. Terlebih di daerah hulu, bahkan hal itu juga telah dikeluhkan warga dan juga menjadi perbincangan di media sosial.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor meminta seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan meminta pemerintah daerah (pemda) maupun provinsi untuk meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan dengan melengkapi rambu-rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan melalui intansi terkait. Sebab, hal itu penting untuk menekan angka kecelakaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang sudah luar biasa dalam penanganan sektor infrastruktur jalan.
Derasnya arus Sungai Mahakam mengakibatkan abrasi atau pengikisan kawasan tepi sungai. Kondisi inilah yang membuat jalan poros Kampung Empakuq-Muara Bunyut putus pada Rabu (6/12). Tidak ada jatuh korban akibat insiden tersebut.
Perkembangan terbaru, badan jalan Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang menuju Kampung Melayu Kecamatan Mendawai yang sebelumnya dibuka oleh dua PBS)kini telah resmi diserah terimakan ke Pemkab Katingan
Libur akhir pekan dimanfaatkan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang untuk blusukan di wilayahnya. Akhir pekan lalu, bupati blusukan dengan melakukan pengecekan terhadap beberapa kegiatan strategis rekonstruksi jalan di Kabupaten Pulang Pisau.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membenahi infrastuktur diwilayah Selatan.
Pembangunan jalan dari Kabupaten Kapuas menuju Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan sangat bermanfaat dan mempermudah akses masyarakat. Khususnya dalam aktivitas mengangkut hasil pertanian juga perkebunan.
Salah satu rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Tahun 2022 adalah memberikan sanksi blacklist kepada perusahaan. Terutama yang sebagai pemenang tender proyek pengerjaan ruas jalan di lima Kecamatan nonpasang surut, dan satu Kecamatan Pasang surut. Hal itu ditegaskan Ketua Pansus LKPj 2022, Berinto.