Polisi Ingatkan Risiko Fatal Sepeda Listrik untuk Anak di Jalan Umum

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur di jalan raya Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, menjadi perhatian serius Satlantas Polres Lamandau. Polisi mengingatkan penggunaan sepeda listrik di jalan umum berisiko memicu kecelakaan fatal, terutama di jalur yang ramai kendaraan.

Kasatlantas Polres Lamandau yang baru menjabat, AKP Din Din Mahmudin, menegaskan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

Ia mengaku prihatin karena masih banyak anak-anak yang bebas mengendarai sepeda listrik di jalan protokol tanpa pengawasan orang tua.

“Kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih bijak dan tidak membiarkan anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Selain melanggar aturan, hal ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan anak maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Din Din Mahmudin, Selasa (13/5).

Baca Juga :  Karhutla Mulai Terjadi di Palangka Raya, 1 Hektare Lahan Terbakar

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di area tertentu seperti lingkungan permukiman, kawasan perkantoran, jalur khusus, atau lapangan terbatas.

“Sepeda listrik bukan untuk digunakan di jalan raya nasional maupun jalan kota yang ramai kendaraan,” tegasnya.

Untuk mencegah risiko kecelakaan, Satlantas Polres Lamandau berencana menggencarkan langkah preventif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dan edukasi ke sekolah-sekolah.

Electronic money exchangers listing

“Kami tidak ingin menunggu ada kejadian fatal baru bertindak. Kesadaran orang tua menjadi kunci utama agar anak-anak tetap aman dan tertib berlalu lintas di Bumi Bahaum Bakuba,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur di jalan raya Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, menjadi perhatian serius Satlantas Polres Lamandau. Polisi mengingatkan penggunaan sepeda listrik di jalan umum berisiko memicu kecelakaan fatal, terutama di jalur yang ramai kendaraan.

Kasatlantas Polres Lamandau yang baru menjabat, AKP Din Din Mahmudin, menegaskan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

Ia mengaku prihatin karena masih banyak anak-anak yang bebas mengendarai sepeda listrik di jalan protokol tanpa pengawasan orang tua.

Electronic money exchangers listing

“Kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih bijak dan tidak membiarkan anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Selain melanggar aturan, hal ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan anak maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Din Din Mahmudin, Selasa (13/5).

Baca Juga :  Karhutla Mulai Terjadi di Palangka Raya, 1 Hektare Lahan Terbakar

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di area tertentu seperti lingkungan permukiman, kawasan perkantoran, jalur khusus, atau lapangan terbatas.

“Sepeda listrik bukan untuk digunakan di jalan raya nasional maupun jalan kota yang ramai kendaraan,” tegasnya.

Untuk mencegah risiko kecelakaan, Satlantas Polres Lamandau berencana menggencarkan langkah preventif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dan edukasi ke sekolah-sekolah.

“Kami tidak ingin menunggu ada kejadian fatal baru bertindak. Kesadaran orang tua menjadi kunci utama agar anak-anak tetap aman dan tertib berlalu lintas di Bumi Bahaum Bakuba,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru