TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng kembali melaksanakan diskusi panel manajemen kasus stunting tahap II di Kabupaten Barito Timur, Kamis (10/11). Berdasarkan hasil survey, angka stunting di kabupaten ini mencapai 33,7 persen dan harus turun menjadi 18,19 persen di tahun 2024.
Kendati hal tersebut diakui Kepala DP3AKB Kabupaten Barito Timur H Rusdianur tidak mudah, namum pihaknya optimistis angka penurunan stunting tersebut bisa dicapai dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Kenapa pihaknya yakin? H Rusdianur menegaskan kalau bicara angka survey memang persentasenya cukup tinggi. Hanya saja, kalau melihat data e-PPGBM dari masing-masing Puskesmas angka stunting di Bartim berada di bawah 14 persen.
“Dari diskusi tadi, terungkap bahwa anak yang dinilai badannya kecil dan berat badannya kurang bukan semata-mata akibat stunting, namun bisa saja stunted. Karena seperti kita ketahui bahwa stunted adalah anak yang memiliki tubuh pendek dan belum tentu mengalami gagal tumbuh karena mental anak tersebut normal layaknya anak lain,” jelas H Rusdianur.
Dari hasil pertemuan ini, sedikit banyak Pemkab Bartim telah menemukan titik masalah dan solusi untuk mengatasi stunting ini. Namun, perlu dipahami, lanjut Rusdianur dalam upaya menurunkan angka stunting tidak hanya terletak di DP3AKB ataupun dinas kesehatan. Tapi semua OPD memiliki perannya masing-masing. Artinya, harus ada kerja sama multipihak untuk mempercepat upaya menekan angka stunting.
“Pentingnya partisipasi seluruh elemen pemerintah dan organisasi masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Percepatan penurunan stunting, penurunan angka kematian bayi dan ibu baru melahirkan, kuncinya harus kompak. Harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Juga ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan dan peningkatan kapasitas SDM dan kesejahteraan nakes,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala BKKBN Kalteng dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si yang diwakili Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Adhitya Mardhika menegaskan agar semua tahapan audit kasus stunting dapat berjalan sebagaimana mestinya, diperlukan sinergitas lintas sektor dan seluruh stakeholder terkait lainnya.
Ditegaskannya, penurunan angka stunting di Kabupaten Barito Timur dari 33,7 persen di tahun 2021 menjadi 18,19 persen di tahun 2024, tidak bisa dilakukan secara individu atau oleh instansi/lembaga tertentu saja, namun perlu dilakukan secara konvergen dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompoten serta memiliki pemahaman yang sama akan tugas dan fungsi yang melekat pada instansi, lembaga, profesi, atau organisasi masing-masing.
“Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Untuk materi diskusi di antaranya, seputar audit stunting dan manajemen kasus, identifikasi potensi dan seleksi kasus audit baduta dan balita, identifikasi potensi dan seleksi kasus calon pengantin, ibu hamil dan ibu nifas serta fokus strategi pencegahan dan penanggulangan stunting di Bartim.