25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Tak Kantongi Rekomendasi, Malam Keakraban Dibubarkan Satgas Covid-19

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Mengingat masih rawannya penyebaran Virus Corona di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya. Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, melakukan patroli gabungan.

Patroli yang dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra Anna Menur kali ini melakukan patroli di sekitaran kawasan Taman Wisata Air Sungai Kahui (Kedai Himba) di Jalan Km 38, Kota Palangka Raya, Sabtu (9/10) mulai pukul 20.00 WIB.

Saat berpatroli pada kawasan wisata tersebut, ditemukan adanya sekelompok komunitas anak muda yang sedang menggelar kegiatan malam keakraban (makrab) yang kemudian dihampiri oleh petugas.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas pun mendapati makrab tersebut ternyata belum mengantongi rekomendari kegiatan dari Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap Bripda Aldit selaku personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam satgas tersebut.

Baca Juga :  Pro Kontra Pencabutan Izin Usaha Konsesi Kawasan Hutan

Selanjutnya, petugas pun mengedukasi secara humanis mengenai prosedur dalam mengadakan kegiatan di masa Pandemi Covid-19, terlebih lagi pada PPKM Level 3 yang diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomo 48 Tahun 2021.

“Rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 diperlukan agar setiap kegiatan yang digelar oleh masyarakat dapat diarahkan agar sesuai dengan prosedur protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” ucapnya.

Setelah memberikan instruksi petugas, terpaksa membubarkan kegiatan malam keakraban oleh petugas demi mencegah terjadinya resiko penularan maupun penyebaran Virus Corona, demi kebaikan dan kepentingan bersama.

“Mari bersama-sama kita patuhi prokes dan PPKM maupun segala upaya mitigasi Pandemi Covid-19, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menjadi Zona Hijau dan terbebas dari penyebaran Virus Corona,” pungkasnya.

Baca Juga :  Organisasi Sayap Gerindra Jari Raya Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Mendawai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Mengingat masih rawannya penyebaran Virus Corona di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya. Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, melakukan patroli gabungan.

Patroli yang dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra Anna Menur kali ini melakukan patroli di sekitaran kawasan Taman Wisata Air Sungai Kahui (Kedai Himba) di Jalan Km 38, Kota Palangka Raya, Sabtu (9/10) mulai pukul 20.00 WIB.

Saat berpatroli pada kawasan wisata tersebut, ditemukan adanya sekelompok komunitas anak muda yang sedang menggelar kegiatan malam keakraban (makrab) yang kemudian dihampiri oleh petugas.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas pun mendapati makrab tersebut ternyata belum mengantongi rekomendari kegiatan dari Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap Bripda Aldit selaku personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam satgas tersebut.

Baca Juga :  Pro Kontra Pencabutan Izin Usaha Konsesi Kawasan Hutan

Selanjutnya, petugas pun mengedukasi secara humanis mengenai prosedur dalam mengadakan kegiatan di masa Pandemi Covid-19, terlebih lagi pada PPKM Level 3 yang diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomo 48 Tahun 2021.

“Rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 diperlukan agar setiap kegiatan yang digelar oleh masyarakat dapat diarahkan agar sesuai dengan prosedur protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” ucapnya.

Setelah memberikan instruksi petugas, terpaksa membubarkan kegiatan malam keakraban oleh petugas demi mencegah terjadinya resiko penularan maupun penyebaran Virus Corona, demi kebaikan dan kepentingan bersama.

“Mari bersama-sama kita patuhi prokes dan PPKM maupun segala upaya mitigasi Pandemi Covid-19, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menjadi Zona Hijau dan terbebas dari penyebaran Virus Corona,” pungkasnya.

Baca Juga :  Organisasi Sayap Gerindra Jari Raya Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Mendawai

Terpopuler

Artikel Terbaru