Pengawasan Diperketat, Belasan SPPG di Palangka Raya Hentikan Operasional Sementara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah kawasan Pahandut dan Panarung, Kota Palangka Raya untuk sementara waktu dihentikan.

Kebijakan ini sempat menimbulkan dugaan adanya permasalahan pada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mulai dari aspek kebersihan hingga administrasi.

Koordinator Wilayah BGN Kota Palangka Raya, Analistra membenarkan adanya penghentian tersebut saat dikonfirmasi media.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN dalam rangka memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG di daerah tersebut,” kata Analistra, Rabu (8/4/2026).

Dari data yang dihimpun menunjukkan sebanyak 10 SPPG dihentikan sementara guna melakukan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Selain itu, empat unit lainnya juga menghentikan layanan untuk perbaikan fasilitas serta evaluasi terhadap menu makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat di sekolah dan posyandu.

Baca Juga :  MBG di Kapuas Penuhi Standar Gizi, Bupati Berharap Seluruh Siswa Merasakan Manfaat

“Hal ini juga dipicu oleh isu yang sempat muncul terkait menu di salah satu posyandu, serta adanya keluhan dari orang tua mengenai variasi makanan yang dianggap kurang,” ujarnya.

Disinggung soal durasi penghentian operasional, dia mengatakan bergantung pada progres perbaikan masing-masing SPPG.

Electronic money exchangers listing

“Perkiraannya sekitar dua hingga tiga minggu, tergantung penyelesaian di lapangan,” katanya.

Sementara di sisi lain, terdapat satu SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski begitu, dokumen pengajuan telah diserahkan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Ada satu yang belum memiliki SLHS, namun berkasnya sudah diajukan dan tinggal menunggu proses,” lanjutnya.

Kebijakan penghentian ini, merupakan bagian dari instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Melalui surat Nomor SIPERS-183/BGN/03/2026, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan menegaskan bahwa SPPG yang belum melengkapi SLHS dan IPAL akan dikenai penghentian operasional mulai 1 April 2026.

Baca Juga :  Pulang Pisau Perketat Pengawasan Sapi Luar Daerah

Dia menekankan bahwa kedua aspek tersebut, menjadi syarat utama dalam menjamin keamanan pangan serta menjaga kebersihan lingkungan program MBG.

“Kami ingin memastikan seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini demi melindungi kesehatan penerima manfaat,” tegas Rudi, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, BGN telah memberikan tenggat waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada unit yang belum memenuhi ketentuan.

Untuk itu, BGN menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara rutin. SPPG yang sudah melengkapi seluruh ketentuan nantinya diperbolehkan kembali beroperasi setelah melewati tahapan verifikasi ulang. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah kawasan Pahandut dan Panarung, Kota Palangka Raya untuk sementara waktu dihentikan.

Kebijakan ini sempat menimbulkan dugaan adanya permasalahan pada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mulai dari aspek kebersihan hingga administrasi.

Koordinator Wilayah BGN Kota Palangka Raya, Analistra membenarkan adanya penghentian tersebut saat dikonfirmasi media.

Electronic money exchangers listing

“Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN dalam rangka memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG di daerah tersebut,” kata Analistra, Rabu (8/4/2026).

Dari data yang dihimpun menunjukkan sebanyak 10 SPPG dihentikan sementara guna melakukan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Selain itu, empat unit lainnya juga menghentikan layanan untuk perbaikan fasilitas serta evaluasi terhadap menu makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat di sekolah dan posyandu.

Baca Juga :  MBG di Kapuas Penuhi Standar Gizi, Bupati Berharap Seluruh Siswa Merasakan Manfaat

“Hal ini juga dipicu oleh isu yang sempat muncul terkait menu di salah satu posyandu, serta adanya keluhan dari orang tua mengenai variasi makanan yang dianggap kurang,” ujarnya.

Disinggung soal durasi penghentian operasional, dia mengatakan bergantung pada progres perbaikan masing-masing SPPG.

“Perkiraannya sekitar dua hingga tiga minggu, tergantung penyelesaian di lapangan,” katanya.

Sementara di sisi lain, terdapat satu SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski begitu, dokumen pengajuan telah diserahkan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Ada satu yang belum memiliki SLHS, namun berkasnya sudah diajukan dan tinggal menunggu proses,” lanjutnya.

Kebijakan penghentian ini, merupakan bagian dari instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Melalui surat Nomor SIPERS-183/BGN/03/2026, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan menegaskan bahwa SPPG yang belum melengkapi SLHS dan IPAL akan dikenai penghentian operasional mulai 1 April 2026.

Baca Juga :  Pulang Pisau Perketat Pengawasan Sapi Luar Daerah

Dia menekankan bahwa kedua aspek tersebut, menjadi syarat utama dalam menjamin keamanan pangan serta menjaga kebersihan lingkungan program MBG.

“Kami ingin memastikan seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini demi melindungi kesehatan penerima manfaat,” tegas Rudi, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, BGN telah memberikan tenggat waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada unit yang belum memenuhi ketentuan.

Untuk itu, BGN menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara rutin. SPPG yang sudah melengkapi seluruh ketentuan nantinya diperbolehkan kembali beroperasi setelah melewati tahapan verifikasi ulang. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru