PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Â Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Satlantas Polresta Palangkaraya meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM.
BACA JUGA:Â Sertifikat Mengemudi Diberlakukan, Biaya Pembuatan SIM Diminta Digratiskan
Sebagai gantinya, dibuat lintasan berbentuk model huruf S. Ini dipastikan akan mempermudah para pemohon dalam menjalani uji praktik SIM.
BACA JUGA:Â Dewan Puji Keberadaan Mobil SIM Keliling di Kapuas
Dihapusnya lintasan 8 dan zig-zag dalam ujian SIM ini, rupanya disambut positif oleh sejumlah warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Polresta Palangkaraya, Senin (7/8).
BACA JUGA:Â Jelang Pemilu, Polresta Palangkaraya Simulasi Dalmas Awal
Kasat Lantas Polresta Palangkaraya AKP Salahiddin mengatakan, selain lintasan yang relatif lebih mudah, bagi yang belum lulus ujian praktik SIM terdapat layanan undangan coaching clinic atau berlatih sesuai waktu yang ditentukan oleh penguji.
BACA JUGA:Â Nekat Menerobos Lampu Merah, Sejumlah Pengendara Motor Diberhentikan
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat yakni angka 8 dan zig-zag. Tapi tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” kata Salahiddin.
BACA JUGA:Â Terobosan Baru, SIM dan STNK Bisa Diantar Langsung ke Rumah Pemohon
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, penghapusan sejumlah item pada uji praktik SIM ini, memang sesuai instruksi Kapolri guna memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (hfz/hnd)