Telah beredar informasi melalui media sosial Facebook, Pasar Online Nanga Bulik terkait layanan jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Namun hal itu ditegaskan oleh Polres Lamandau merupakan tindak penipuan. Untuk itu, masyarakat betuil-betul diminta mewaspadainya.
Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro. Memantau langsung uji praktek SIM di lintasan yang berada di Polres Seruyan baru-baru ini. (FOTO. : EDY/PROKALTENG.CO)
Persentase dan trend kelulusan ujian surat izin mengemudi atau SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Barito Selatan, termasuk tinggi. Baik pada uji teori maupun uji praktik.