30.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Bencana Ekologis Jadi Ancaman Serius untuk Lingkungan dan Kehidupan Rakyat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bayu Herinata, selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah. Menyampaikan pesan kritis sebagai bentuk refleksi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 ini pada Rabu, (5/6/2024).

“Sejak lahirnya UU Cipta Kerja yang memuluskan proses perizinan yang seharusnya mengikuti proses yang ketat, adanya proses pemutihan sawit yang dilakukan oleh pemerintah, serta adanya berbagai macam Proyek Strategis Nasional (PSN) contohnya yaitu Food Estate yang terbukti gagal dan merupakan solusi palsu bagi masyarakat,” ucapnya kepada awak media.

Menurutnya, dari berbagai macam persoalan yang terjadi. Seharusnya dalam hal ini pemerintah segera mengambil langkah dalam melakukan mitigasi, dan tidak menunggu bencana terjadi, dan baru mengambil langkah oleh karena pemerintah dalam melakukan tugasnya seperti sebagaimana di mandatkan oleh rakyat dan undang-undang yaitu melindungi dan mengelola kekayaan alam untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Tahun Depan, UMP Kalteng Naik Rp80.600

“Dengan kondisi demikian, pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia inilah menjadi alarm pengingat untuk mengambil tindakan meski dimulai dengan langkah atau tindakan sederhana untuk membawa sedikit demi sedikit perubahan di masa mendatang,” jelasnya.

Upaya WALHI Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia kali ini yaitu dengan memberikan seruan untuk menggalang kesadaran semua pihak untuk bisa kembali melihat bahwa Kalteng hari ini sedang tidak baik-baik saja dalam hal bencana ekologis.

“Bencana ekologis ini yang menjadi ancaman serius baik untuk lingkungan serta bagi kehidupan rakyat. Kita mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan serta mengkritisi segala macam bentuk kebijakan yang menyumbangkan kerusakan ekologis dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun aktifitas perusahaan-perusahaan industri ekstraktif di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (jef)

Baca Juga :  Perampasan dan Eksploitasi SDA Mengakibatkan Penghancuran Lingkungan Hidup Harus Dihapuskan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bayu Herinata, selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah. Menyampaikan pesan kritis sebagai bentuk refleksi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 ini pada Rabu, (5/6/2024).

“Sejak lahirnya UU Cipta Kerja yang memuluskan proses perizinan yang seharusnya mengikuti proses yang ketat, adanya proses pemutihan sawit yang dilakukan oleh pemerintah, serta adanya berbagai macam Proyek Strategis Nasional (PSN) contohnya yaitu Food Estate yang terbukti gagal dan merupakan solusi palsu bagi masyarakat,” ucapnya kepada awak media.

Menurutnya, dari berbagai macam persoalan yang terjadi. Seharusnya dalam hal ini pemerintah segera mengambil langkah dalam melakukan mitigasi, dan tidak menunggu bencana terjadi, dan baru mengambil langkah oleh karena pemerintah dalam melakukan tugasnya seperti sebagaimana di mandatkan oleh rakyat dan undang-undang yaitu melindungi dan mengelola kekayaan alam untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Tahun Depan, UMP Kalteng Naik Rp80.600

“Dengan kondisi demikian, pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia inilah menjadi alarm pengingat untuk mengambil tindakan meski dimulai dengan langkah atau tindakan sederhana untuk membawa sedikit demi sedikit perubahan di masa mendatang,” jelasnya.

Upaya WALHI Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia kali ini yaitu dengan memberikan seruan untuk menggalang kesadaran semua pihak untuk bisa kembali melihat bahwa Kalteng hari ini sedang tidak baik-baik saja dalam hal bencana ekologis.

“Bencana ekologis ini yang menjadi ancaman serius baik untuk lingkungan serta bagi kehidupan rakyat. Kita mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan serta mengkritisi segala macam bentuk kebijakan yang menyumbangkan kerusakan ekologis dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun aktifitas perusahaan-perusahaan industri ekstraktif di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (jef)

Baca Juga :  Perampasan dan Eksploitasi SDA Mengakibatkan Penghancuran Lingkungan Hidup Harus Dihapuskan

Terpopuler

Artikel Terbaru