26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perampasan dan Eksploitasi SDA Mengakibatkan Penghancuran Lingkungan Hidup Harus Dihapuskan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bayu Herinata. Mengatakan Bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia.

Maka segala bentuk perampasan dan eksploitasi Sumber daya alam, yang mengakibatkan penghancuran integritas lingkungan hidup harus dihapuskan, karena merampas kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Walhi sebagai organisasi lingkungan yang terus memperjuangkan penegakan kedaulatan rakyat  atas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup menilai,

bahwa Negara semakin jauh dari ruh dan semangat cita-cita bangsa  untuk bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ucapnya pada Selasa, (6/2/2024).

Menurutnya, penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang telah merampas dan menghilangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Dan sehat. Cita-cita keadilan ekologis semakin jauh seiring dengan kemunduran sistem politik Indonesia.

Baca Juga :  Mahfud MD Tegaskan Pengelolaan Lingkungan Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat

“Walhi menilai selama 4 (empat) dekade perjalanannya  berjuang bersama rakyat telah melihat adanya fenomena pembangkangan konstitusi RI Undang-Undang Dasar 1945 yang  dilakukan oleh Pejabat Negara. Pembangkangan Konstitusi RI UUD 1945 secara terang-terangan dilakukan,” jelasnya.

Bayu mengatakan. Sistem politik dan ekonomi Indonesia yang mengedepankan cara-cara monopoli, ekstraktif dan eksploitatif telah mengakibatkan krisis ekologis dan krisis multidimensi dari hulu ke hilir.

“Walhi sebagai bagian dari gerakan rakyat akan  bersungguh-sungguh mengawal cita-cita bangsa. Dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial-ekologis sosial-ekologis,” tegasnya.

Pihaknya mendesak dan mengawal agenda politik lingkungan hidup yang mengacu pada penataan ulang sistem tata kelola kelembagaan pemerintahan, reformasi sistem kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta perombakan sistem ekonomi ekstraktif menjadi sistem ekonomi kerakyatan. (jef)

Baca Juga :  Jangan Buang Sampah Sembarangan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bayu Herinata. Mengatakan Bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia.

Maka segala bentuk perampasan dan eksploitasi Sumber daya alam, yang mengakibatkan penghancuran integritas lingkungan hidup harus dihapuskan, karena merampas kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Walhi sebagai organisasi lingkungan yang terus memperjuangkan penegakan kedaulatan rakyat  atas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup menilai,

bahwa Negara semakin jauh dari ruh dan semangat cita-cita bangsa  untuk bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ucapnya pada Selasa, (6/2/2024).

Menurutnya, penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang telah merampas dan menghilangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Dan sehat. Cita-cita keadilan ekologis semakin jauh seiring dengan kemunduran sistem politik Indonesia.

Baca Juga :  Mahfud MD Tegaskan Pengelolaan Lingkungan Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat

“Walhi menilai selama 4 (empat) dekade perjalanannya  berjuang bersama rakyat telah melihat adanya fenomena pembangkangan konstitusi RI Undang-Undang Dasar 1945 yang  dilakukan oleh Pejabat Negara. Pembangkangan Konstitusi RI UUD 1945 secara terang-terangan dilakukan,” jelasnya.

Bayu mengatakan. Sistem politik dan ekonomi Indonesia yang mengedepankan cara-cara monopoli, ekstraktif dan eksploitatif telah mengakibatkan krisis ekologis dan krisis multidimensi dari hulu ke hilir.

“Walhi sebagai bagian dari gerakan rakyat akan  bersungguh-sungguh mengawal cita-cita bangsa. Dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial-ekologis sosial-ekologis,” tegasnya.

Pihaknya mendesak dan mengawal agenda politik lingkungan hidup yang mengacu pada penataan ulang sistem tata kelola kelembagaan pemerintahan, reformasi sistem kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta perombakan sistem ekonomi ekstraktif menjadi sistem ekonomi kerakyatan. (jef)

Baca Juga :  Jangan Buang Sampah Sembarangan

Terpopuler

Artikel Terbaru