PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bayu Herinata. Mengatakan Bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia.
Maka segala bentuk perampasan dan eksploitasi Sumber daya alam, yang mengakibatkan penghancuran integritas lingkungan hidup harus dihapuskan, karena merampas kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Walhi sebagai organisasi lingkungan yang terus memperjuangkan penegakan kedaulatan rakyat atas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup menilai,
bahwa Negara semakin jauh dari ruh dan semangat cita-cita bangsa untuk bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ucapnya pada Selasa, (6/2/2024).
Menurutnya, penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang telah merampas dan menghilangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Dan sehat. Cita-cita keadilan ekologis semakin jauh seiring dengan kemunduran sistem politik Indonesia.
“Walhi menilai selama 4 (empat) dekade perjalanannya berjuang bersama rakyat telah melihat adanya fenomena pembangkangan konstitusi RI Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh Pejabat Negara. Pembangkangan Konstitusi RI UUD 1945 secara terang-terangan dilakukan,” jelasnya.
Bayu mengatakan. Sistem politik dan ekonomi Indonesia yang mengedepankan cara-cara monopoli, ekstraktif dan eksploitatif telah mengakibatkan krisis ekologis dan krisis multidimensi dari hulu ke hilir.
“Walhi sebagai bagian dari gerakan rakyat akan bersungguh-sungguh mengawal cita-cita bangsa. Dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial-ekologis sosial-ekologis,” tegasnya.
Pihaknya mendesak dan mengawal agenda politik lingkungan hidup yang mengacu pada penataan ulang sistem tata kelola kelembagaan pemerintahan, reformasi sistem kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta perombakan sistem ekonomi ekstraktif menjadi sistem ekonomi kerakyatan. (jef)