30.2 C
Jakarta
Friday, June 6, 2025

Jam Pemberian Kekasih Hilang di Café dan yang Mengambil Terekam di CCTV, Akhirnya Dimediasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang perempuan muda bernama Bunga (nama samara) (20), warga Kota Palangka Raya, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat sedang nongkrong di sebuah kafe.

Jam tangan pemberian sang kekasih senilai Rp3,6 juta hilang saat ia menghabiskan waktu di salah satu Cafe Kota Palangka Raya, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 00.13 WIB.

Kejadian ini membuatnya curhat kepada Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin atau sering dikenal Cak Sam.

Menurut pengakuan Bunga, jam tangan tersebut sempat ia lepas dan ditaruh di kursi saat pergi ke kamar kecil. Namun, ketika pulang, ia lupa membawanya kembali. Keesokan harinya, setelah meminta bantuan pihak kafe untuk memeriksa rekaman CCTV, terlihat seseorang yang dikenal sebagai Kumbang (nama samara) (18) mengambil jam tersebut.

Baca Juga :  473 Narapidana Lapas Kasongan Dapat Remisi Khusus Hari Raya

“Saya kaget saat lihat rekaman CCTV, ternyata jam tangan itu dibawa oleh Kumbang. Saya coba hubungi dia, tapi awalnya dia tidak mengakui perbuatannya. Sampai sekarang pun dia belum mengembalikan jam itu,” ungkap Bunga dalam perbincangan bersama Cak Sam, Selasa (3/6/2025).

Kumbang, yang diketahui berprofesi sebagai penari, akhirnya berhasil dihubungi oleh Cak Sam. Tujuannya adalah mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah dilakukan proses mediasi dan pembinaan oleh Cak Sam, Kumbang akhirnya mengakui bahwa ia memang menemukan jam tangan tersebut di kursi kafe dan membawanya pulang.

Namun, Kumbang mengaku jam tangan itu kini telah hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Meskipun begitu, ia menyatakan siap bertanggung jawab dengan mengganti jam tangan tersebut sesuai dengan nilainya.

Baca Juga :  Ditinggal Makan, Bangunan Ruko di Jalan Tingang Terbakar

Cak Sam berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar lebih berhati-hati menjaga barang pribadi di tempat umum. Ia juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai, tanpa perlu membawa ke ranah hukum jika masih bisa dimediasi. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang perempuan muda bernama Bunga (nama samara) (20), warga Kota Palangka Raya, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat sedang nongkrong di sebuah kafe.

Jam tangan pemberian sang kekasih senilai Rp3,6 juta hilang saat ia menghabiskan waktu di salah satu Cafe Kota Palangka Raya, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 00.13 WIB.

Kejadian ini membuatnya curhat kepada Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin atau sering dikenal Cak Sam.

Menurut pengakuan Bunga, jam tangan tersebut sempat ia lepas dan ditaruh di kursi saat pergi ke kamar kecil. Namun, ketika pulang, ia lupa membawanya kembali. Keesokan harinya, setelah meminta bantuan pihak kafe untuk memeriksa rekaman CCTV, terlihat seseorang yang dikenal sebagai Kumbang (nama samara) (18) mengambil jam tersebut.

Baca Juga :  473 Narapidana Lapas Kasongan Dapat Remisi Khusus Hari Raya

“Saya kaget saat lihat rekaman CCTV, ternyata jam tangan itu dibawa oleh Kumbang. Saya coba hubungi dia, tapi awalnya dia tidak mengakui perbuatannya. Sampai sekarang pun dia belum mengembalikan jam itu,” ungkap Bunga dalam perbincangan bersama Cak Sam, Selasa (3/6/2025).

Kumbang, yang diketahui berprofesi sebagai penari, akhirnya berhasil dihubungi oleh Cak Sam. Tujuannya adalah mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah dilakukan proses mediasi dan pembinaan oleh Cak Sam, Kumbang akhirnya mengakui bahwa ia memang menemukan jam tangan tersebut di kursi kafe dan membawanya pulang.

Namun, Kumbang mengaku jam tangan itu kini telah hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Meskipun begitu, ia menyatakan siap bertanggung jawab dengan mengganti jam tangan tersebut sesuai dengan nilainya.

Baca Juga :  Ditinggal Makan, Bangunan Ruko di Jalan Tingang Terbakar

Cak Sam berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar lebih berhati-hati menjaga barang pribadi di tempat umum. Ia juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai, tanpa perlu membawa ke ranah hukum jika masih bisa dimediasi. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru