PALANGKARAYA, PROKALTENG – Insiden kebakaran satu unit ruko dua pintu, terjadi di Jalan Tingang Induk No.75A, Minggu (5/5/2024) pagi. Kejadian tersebut langsung direspon Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya.
“Ukuran Lebar delapan meter dan panjang sepuluh meter. Pemilik tinggal di tempat alamat lain. Ruko pernah digunakan tempat usaha. Namun sudah lama tidak di gunakan berusaha. Keadaan ruko sering di pakai untuk tidur oleh adik pemilik ruko seorang laki laki,” ucap Kepala Dinas DPKP Kota Palangkaraya, Gloriana melalui Kasek Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto.
Menurut Sucipto. Saat kejadian, ruko sempat ditinggal makan adik pemilik ke rumah orang tua mereka di belakang ruko. Menurut adik pemilik ruko, saat masih makan, pemilik ruko itu mendengar suara dan masyarakat ribut.
“Ternyata ruko yang ia tinggal makan tadi terbakar. Jenis ruko bangunan beton. Didalam ruko masih ada sisa perabotan seperti etalase, lemari, kulkas, tilam. Ditaksir kerugian sekitar ratusan juta rupiah untul penyebab belum di ketahui. kondisi kebakaran total semua barang habis terbakar, atap ruko habis terbakar,” tandasnya. (Jef)