PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng mulai menerapkan pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Telabang 2024.
Operasi Keselamatan Telabang 2024 ini, resmi dilaksanakan mulai hari ini 4 Maret 2024 sampai tanggal 17 Maret 2024, ditandai dengan gelar pasukan di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Senin (4/3/2024) pagi.
“Kemarin, bertempat di area Bundaran Besar Kota Palangkaraya, para petugas gabungan melaksanakan sosialisasi sebagai edukasi kepada masyarakat yang sedang melintas menggunakan spanduk terkait Operasi Keselamatan Telabang 2024,” ucap Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin kepada Prokalteng.co, Senin, (4/3/2024).
Dia menjelaskan, Operasi Keselamatan Telabang akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, perlengkapan kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Begitu juga dengan marka jalan raya.
“Adapun sasaran khusus operasi Keselamatan Telabang 2024, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman,” jelasnya.
Lebih jauh dirinya menyebut bahwa sasaran khusus lainnya yaitu berkendara dalam pengaruh alkohol. Â Selain itu, menegur bagi pengendara yang melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, over dimension dan overload, knalpot brong. Tak terkecuali juga dengan para penegemudi mobil yang menggunakan strobo dan sirine serta pengguna plat nomor khusus atau rahasia.
Terkait kabar yang sempat beredar bahwa akan diberlakukan razia terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penderekan, nominal denda yang harus dibayarkan serta waktu operasi yang beredar, pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa kabar tersebut merupakan informasi bohong atau hoax. (jef/hnd)