34.1 C
Jakarta
Monday, September 8, 2025

Kemenkum Kalteng dan DPRD Seruyan Perkuat Sinergi, Tandatangani MoU dan Harmonisasi Ranperda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperkuat kerja sama dengan DPRD Kabupaten Seruyan melalui kunjungan kerja Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, beserta rombongan.

Kegiatan ini mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang berlangsung pada Senin (1/9/2025) di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi untuk memastikan Ranperda sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan ini, dua Ranperda yang dibahas yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng serta menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Ranperda.

Baca Juga :  Pengunjung Kawasan Wisata Membeludak, Omset Pedagang Meningkat

Kegiatan ini juga menjadi momen pembaruan tindak lanjut MoU terkait fasilitasi penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi harmonisasi melalui panel dan penyampaian saran konstruktif yang disepakati untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan naskah Ranperda.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan turut mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses harmonisasi. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama, menegaskan komitmen kedua pihak dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperkuat kerja sama dengan DPRD Kabupaten Seruyan melalui kunjungan kerja Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, beserta rombongan.

Kegiatan ini mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang berlangsung pada Senin (1/9/2025) di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi untuk memastikan Ranperda sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan ini, dua Ranperda yang dibahas yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng serta menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Ranperda.

Baca Juga :  Pengunjung Kawasan Wisata Membeludak, Omset Pedagang Meningkat

Kegiatan ini juga menjadi momen pembaruan tindak lanjut MoU terkait fasilitasi penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi harmonisasi melalui panel dan penyampaian saran konstruktif yang disepakati untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan naskah Ranperda.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan turut mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses harmonisasi. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama, menegaskan komitmen kedua pihak dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru