25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tim Yustisi Buru Pelanggar Prokes di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Tim Yustisi terus memburu para pelanggar protokol
kesehatan khususnya di wilayah Pangkalan Banteng. Mengingat Kabupaten
Kotawaringin Barat sendiri terus mengalami peningkatan. Bahkan mereka tidak
bosan-bisa mengingatkan dan mengimbau warga untuk terus menggunakan masker.

“Kami terus berusaha menekan
dan mengingatkan warga yang keluar rumah agar tetap menggunakan masker. Kami
akan berikan tindakan tegas apabila melanggar,” kata Kapolres Kobar AKBP
Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, Kamis
(31/12/2020) malam.

Menurutnya,  Polri bersama
tim gabungan tidak henti-hentinya mengingatkan warga yang belum menerapkan
protokol kesehatan. Selain untuk menekan angka penyebaran covid-19 juga tidak
menimbulkan blaster baru di Kecamatan  Pangkalan Banteng. Operasi yustisi
dan penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat di wilayah
pasar  yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 12 orang pelanggar yang
tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Sesalkan Aksi Pembakaran Simbol Negara, Ketua Gerdayak Bilang Begini

“Mereka yang melanggar
sebagian mendapat teguran lisan. Kami ajak mereka untuk tetap mencuci tangan,
menjaga jarak dan menggunakan masker,” ujarnya.

Apabila nantinya masih ditemukan
ada yang melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi tegas. Salah
satunya melakukan kerja sosial menyapu jalanan.

PANGKALAN BUN – Tim Yustisi terus memburu para pelanggar protokol
kesehatan khususnya di wilayah Pangkalan Banteng. Mengingat Kabupaten
Kotawaringin Barat sendiri terus mengalami peningkatan. Bahkan mereka tidak
bosan-bisa mengingatkan dan mengimbau warga untuk terus menggunakan masker.

“Kami terus berusaha menekan
dan mengingatkan warga yang keluar rumah agar tetap menggunakan masker. Kami
akan berikan tindakan tegas apabila melanggar,” kata Kapolres Kobar AKBP
Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, Kamis
(31/12/2020) malam.

Menurutnya,  Polri bersama
tim gabungan tidak henti-hentinya mengingatkan warga yang belum menerapkan
protokol kesehatan. Selain untuk menekan angka penyebaran covid-19 juga tidak
menimbulkan blaster baru di Kecamatan  Pangkalan Banteng. Operasi yustisi
dan penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat di wilayah
pasar  yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 12 orang pelanggar yang
tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Sesalkan Aksi Pembakaran Simbol Negara, Ketua Gerdayak Bilang Begini

“Mereka yang melanggar
sebagian mendapat teguran lisan. Kami ajak mereka untuk tetap mencuci tangan,
menjaga jarak dan menggunakan masker,” ujarnya.

Apabila nantinya masih ditemukan
ada yang melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi tegas. Salah
satunya melakukan kerja sosial menyapu jalanan.

Terpopuler

Artikel Terbaru