26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Operasi Yustisi Dinilai Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Tim gabungan reaksi cepat terus
melaksanakan Operasi Yustisi secara massif yang melibatkan TNI-Polri dan
instansi terkait lainnya, dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi
protokol kesehatan (prokes).

Tujuan Yustisi yang rutin dilaksanakan adalah
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

“Ini agar kita dapat terhindar dari penularan  Covid-19 yang menjadi pandemic di Indonesia
dan vaksinnya belum ditemukam,” terang Kasat Pol PP Murung Raya (Mura),
Iskandar, Rabu (28/10).

Sementara Bupati Mura, Perdie M Yoseph yang hadir
langsung melihat pelaksanaan operasi. Bupati terlihat memasang tanda pelanggar
pada warga bertuliskan “Pelanggar protokol kesehatan”. Sementara Kapolres
AKBP I Gede Putu Widyana memasang rompi pada pelanggar.

Baca Juga :  Petugas Damkar Sigap Evakuasi 3 Ekor Kucing yang Terjebak

Perdie meminta, warga mematuhi prokes, salah satunya
menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami mengharapkan masyarakat senantiasa mengunakan
masker saat di luar rumah dan mematuhi prokes, seperti menjaga jarak dan rajin
mencuci tangan,” terang Perdie.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana menegaskan,
operasi yustisi agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila melanggar
prokes.

Mantan Kanit I Subdit III Dittipideksus Bareskrim
Polri tersebut menjelaskan, pada operasi ini, lebih mengedepankan peran
pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak perda, walaupun
demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem back up dalam pelaksanakan.

“Kami mengharapkan masyarakat terus disiplin prokes.
Apabila tidak patuh, akan ada sanksi tegas kepada pelanggar,” tandasnya.

Baca Juga :  Produk Unggulan Tambaba di Jual Hingga ke Luar Kalimantan

Sementara pada Ops Yustisi sebanyak lima orang
pelanggar terjaring dan diberikan sanksi sosial berupa menyapu di jalan umum. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Tim gabungan reaksi cepat terus
melaksanakan Operasi Yustisi secara massif yang melibatkan TNI-Polri dan
instansi terkait lainnya, dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi
protokol kesehatan (prokes).

Tujuan Yustisi yang rutin dilaksanakan adalah
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

“Ini agar kita dapat terhindar dari penularan  Covid-19 yang menjadi pandemic di Indonesia
dan vaksinnya belum ditemukam,” terang Kasat Pol PP Murung Raya (Mura),
Iskandar, Rabu (28/10).

Sementara Bupati Mura, Perdie M Yoseph yang hadir
langsung melihat pelaksanaan operasi. Bupati terlihat memasang tanda pelanggar
pada warga bertuliskan “Pelanggar protokol kesehatan”. Sementara Kapolres
AKBP I Gede Putu Widyana memasang rompi pada pelanggar.

Baca Juga :  Petugas Damkar Sigap Evakuasi 3 Ekor Kucing yang Terjebak

Perdie meminta, warga mematuhi prokes, salah satunya
menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami mengharapkan masyarakat senantiasa mengunakan
masker saat di luar rumah dan mematuhi prokes, seperti menjaga jarak dan rajin
mencuci tangan,” terang Perdie.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana menegaskan,
operasi yustisi agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila melanggar
prokes.

Mantan Kanit I Subdit III Dittipideksus Bareskrim
Polri tersebut menjelaskan, pada operasi ini, lebih mengedepankan peran
pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak perda, walaupun
demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem back up dalam pelaksanakan.

“Kami mengharapkan masyarakat terus disiplin prokes.
Apabila tidak patuh, akan ada sanksi tegas kepada pelanggar,” tandasnya.

Baca Juga :  Produk Unggulan Tambaba di Jual Hingga ke Luar Kalimantan

Sementara pada Ops Yustisi sebanyak lima orang
pelanggar terjaring dan diberikan sanksi sosial berupa menyapu di jalan umum. 

Terpopuler

Artikel Terbaru