26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

3 Unsur Pimpinan DPRD Resmi Dikukuhkan

KUALA
KAPUAS – Sebanyak tiga unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten  Kapuas masa jabatan 2019-2024 resmi dikukuhkan, pada Rapat
Paripurna DPRD Kapuas Jumat pagi (27/9).

Adapun
tiga orang unsur pimpinan tersebut yaitu Ardiansah, dari Partai Golongan Karya
sebagai ketua, Yohanes dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan sebagai Wakil Ketua
I dan Evan Rahman Sahputra dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II.

Pada
kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat atas nama Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan dan seluruh
Anggota DPRD periode 2019-2024 serta berpesan untuk melaksanakan tugas dengan
amanah sebagai perwakilan rakyat sehingga Kabupaten Kapuas semakin maju.

Baca Juga :  Harga Karet Mulai Membaik

“Saya
berharap agar kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga
legislatif dan eksekutif semakin meningkat kualitasnya,” ucap Ben.

Lebih
lanjut, ia mengharapkan dukungan anggota dewan dan seluruh masyarakat Kabupaten
Kapuas dalam rangka merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan yang
telah atau sedang dilaksanakan. Demi mewujudkan Kabupaten Kapuas menjadi lebih
maju, sejahtera dan mandiri.

Sementara
itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah yang baru saja ditetapkan menjadi pimpinan
dewan definitif menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan
undangan yang hadir.

Ia
juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam mewujudkan aspirasi
masyarakat dan mensyejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Manasik Haji Sebagai Kegiatan Pembangunan Karakter

Dalam
Rapat Paripurna tersebut, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan
Negeri Kabupaten Kapuas Ruslan Hendra Irawan kepada unsur pimpinan yang
diresmikan secara definitive. Peresmian dan pengucapan sumpah atau janji
tersebut pun berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/493/2019
tanggal 19 September 2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD
Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun 2019-2024.(hmskmf/ila/iha/CTK)

KUALA
KAPUAS – Sebanyak tiga unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten  Kapuas masa jabatan 2019-2024 resmi dikukuhkan, pada Rapat
Paripurna DPRD Kapuas Jumat pagi (27/9).

Adapun
tiga orang unsur pimpinan tersebut yaitu Ardiansah, dari Partai Golongan Karya
sebagai ketua, Yohanes dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan sebagai Wakil Ketua
I dan Evan Rahman Sahputra dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II.

Pada
kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat atas nama Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan dan seluruh
Anggota DPRD periode 2019-2024 serta berpesan untuk melaksanakan tugas dengan
amanah sebagai perwakilan rakyat sehingga Kabupaten Kapuas semakin maju.

Baca Juga :  Harga Karet Mulai Membaik

“Saya
berharap agar kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga
legislatif dan eksekutif semakin meningkat kualitasnya,” ucap Ben.

Lebih
lanjut, ia mengharapkan dukungan anggota dewan dan seluruh masyarakat Kabupaten
Kapuas dalam rangka merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan yang
telah atau sedang dilaksanakan. Demi mewujudkan Kabupaten Kapuas menjadi lebih
maju, sejahtera dan mandiri.

Sementara
itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah yang baru saja ditetapkan menjadi pimpinan
dewan definitif menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan
undangan yang hadir.

Ia
juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam mewujudkan aspirasi
masyarakat dan mensyejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Manasik Haji Sebagai Kegiatan Pembangunan Karakter

Dalam
Rapat Paripurna tersebut, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan
Negeri Kabupaten Kapuas Ruslan Hendra Irawan kepada unsur pimpinan yang
diresmikan secara definitive. Peresmian dan pengucapan sumpah atau janji
tersebut pun berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/493/2019
tanggal 19 September 2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD
Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun 2019-2024.(hmskmf/ila/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru