PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Pernikahan usia dini menjadi perhatian serius
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura). Bupati Mura Perdie M Yoseph
meminta dinas terkait serius menekan angka itu di tahun 2021 mendatang, terutama
perdesaan yang menjadi fokus utama.
Banyak generasi muda di
perdesaan usai menyelesaikan pendidikan pada SMA sederajat memilih untuk
menikah. Padahal, lebih baik melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi
lagi.
Perdie meminta, agar semua
pihak berperan untuk menekan angka pernikahan usia dini. Hal itu penting untuk
mengembangkan sumber daya manusia (SDM) generasi muda yang berkualitas di
Murung Raya.
“Saya minta agar
semua pihak berperan untuk menekan angka pernikahan usia dini. Terutama di
wilayah perdesaan,” kata Perdie, baru-baru ini.
Menurutnya, peran orang
tua dalam hal ini, agar selalu waspada mengawasi pergaulan anaknya guna
mencegah pernikahan di usia dini tersebut.
Sebab, kata dia, bila
terjadi perkawinan usia dini itu sangat berpotensi mewariskan kemiskinan,
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, anak akan putus sekolah dan beberapa
dampak negatifnya.
“Karenanya,
keterlibatan seluruh pihak menjadi landasan penting yang harus dilakukan.
Termasuk peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya,” imbuhnya.
Keseriusan Bupati Mura
dalam menekan pernikahan usia dini, nanti akan diwujudkan dengan anggaran Rp12
miliar untuk 116 desa. Tujuannya, agar pemerintah desa bisa melakukan
pengembangan terhadap generasi muda, agar melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi. “Program itu akan sejalur dengan beasiswa gratis yang
digalakkan oleh Pemkab Mura saat ini. Sebagai bentuk penekanan pernikahan usia
dini,” tandasnya.