33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pulihkan Ekonomi Sektor Pariwisata, Pemkab Siap Gelontorkan Dana Hibah

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Parsepor)
Murung Raya melaksanakan sosialisasi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020.

Mereka mengudang para
pemilik hotel dan restoran serta rumah makan berskala tertentu di Kota Puruk
Cahu, dengan mengikuti pelatihan, pekan lalu. Kegiatan dibuka Kadisparsepor
Mura Sarwo Mintarjo. Outline adalah alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional
dan hibah pariwisata.

Dasar hukum adalah PP 23
tahun 2020 tentang pelaksanaan program, pemulihan ekonomi nasional dalam rangka
mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan atau
menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas
sistim keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Sarwo menjelaskan, dana
hibah ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan
restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan financial serta recovery
penurunan pendapatan asli daerah atau PAD bagi daerah. “Akibat pendemi
virus Corona dengan jangka waktu pelaksanaan mulai bulan September hingga
Desember 2020,” terang Sarwo, Senin (28/12).

Baca Juga :  Raperda Keuangan Daerah dan Kepariwisataan Mulai Dibahas

Lanjutnya, sasaran
kegiatan adalah pemerintah yang terdampak perekonomiannya terutama sektor
pariwisata khususnya industri hotel dan restoran, sehingga dapat kembali
menggerakan kegiatan pariwisata.

“Sosialisasi bantuan
hibah yang tentunya disesuaikan dengan kewajiban yang sudah mereka lakukan
terutama distribusi pajak, baik itu perhotelan, restoran dan rumah makan
berskala-skala tertentu diikutkan dalam pelatihan itu,” bebernya.

Kedepannya diharapkan
Sarwo, di Kabupaten Murung Raya dampak ekonomi yang ada sekarang harus segera
dikurangi dan bisa meningkatkan perekonomian secara menyeluruh. “Sehingga
semua pelaku ekonomi di wilayah ini dapat berjalan maksimal, membantu
pembangunan di kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Parsepor)
Murung Raya melaksanakan sosialisasi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020.

Mereka mengudang para
pemilik hotel dan restoran serta rumah makan berskala tertentu di Kota Puruk
Cahu, dengan mengikuti pelatihan, pekan lalu. Kegiatan dibuka Kadisparsepor
Mura Sarwo Mintarjo. Outline adalah alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional
dan hibah pariwisata.

Dasar hukum adalah PP 23
tahun 2020 tentang pelaksanaan program, pemulihan ekonomi nasional dalam rangka
mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan atau
menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas
sistim keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Sarwo menjelaskan, dana
hibah ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan
restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan financial serta recovery
penurunan pendapatan asli daerah atau PAD bagi daerah. “Akibat pendemi
virus Corona dengan jangka waktu pelaksanaan mulai bulan September hingga
Desember 2020,” terang Sarwo, Senin (28/12).

Baca Juga :  Raperda Keuangan Daerah dan Kepariwisataan Mulai Dibahas

Lanjutnya, sasaran
kegiatan adalah pemerintah yang terdampak perekonomiannya terutama sektor
pariwisata khususnya industri hotel dan restoran, sehingga dapat kembali
menggerakan kegiatan pariwisata.

“Sosialisasi bantuan
hibah yang tentunya disesuaikan dengan kewajiban yang sudah mereka lakukan
terutama distribusi pajak, baik itu perhotelan, restoran dan rumah makan
berskala-skala tertentu diikutkan dalam pelatihan itu,” bebernya.

Kedepannya diharapkan
Sarwo, di Kabupaten Murung Raya dampak ekonomi yang ada sekarang harus segera
dikurangi dan bisa meningkatkan perekonomian secara menyeluruh. “Sehingga
semua pelaku ekonomi di wilayah ini dapat berjalan maksimal, membantu
pembangunan di kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru