26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

BNK Lamandau Bentuk Tim Asesmen

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO– Badan Narkotika Kabupaten (BNK)
Lamandau mulai membentuk tim Asesmen terpadu penyalahgunaan narkoba Kabupaten
Lamandau. Pembentukan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Badan Narkotika
Nasional (BNN) pusat dan BNN Provinsi Kalteng, agar setiap daerah bisa membentuk
tim Asesmen terpadu penanganan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNK
Lamandau, yang juga Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, mengaku pihaknya telah
menggelar rapat bersama lintas instansi, dengan melibatkan Polres Lamandau,
Kejaksaan, Pengadilan, Dinas sosial, Dinas kesehatan, termasuk juga pihak RSUD
Lamandau.

Wabup
menjelaskan, pembentukan tim asesmen terpadu dilakukan agar penanganan terhadap
pelaku penyalahgunaan narkoba tidak salah terutama dalam hal penindakan di
lapangan. “Nantinya, tim akan melakukan pendampingan, sekaligus proses hukum
bagi penyalahguna narkoba,” ujar Riko Porwanto, belum lama ini.

Baca Juga :  Lamandau Tambah Perolehan Medali dari Cabang Binaraga

Riko
meneruskan, tim asesmen terpadu, nantinya akan melakukan monitoring sekaligus
pendampingan, apakah pelaku penyalahguna narkoba harus diproses hukum atau
hanya direhabilitasi. “Upaya itu diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan
narkoba di Kabupaten Lamandau, sekaligus memberikan hukuman yang tepat bagi
penyalahguna maupun pengedar narkoba,” jelasnya.

 

Ditambahkannya,
saat ini tahapan pembentuk tim assesment sudah dalam proses. Pihaknya juga
sudah mengirimkan sejumlah nama ke tingkat provinsi terkait calon anggota tim
yang akan menjadi bagian dari tim asesmen terpadu penanganan penyalahgunaan
narkoba Kabupaten Lamandau. Selanjutnya tim asesmen akan dikirim ke Palangka
Raya untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat pelatihan untuk
selanjutnya bekerja dan menjalankan tugasnya di Kabupaten Lamandau.
 

Baca Juga :  Program TPKAD Dilaksanakan

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO– Badan Narkotika Kabupaten (BNK)
Lamandau mulai membentuk tim Asesmen terpadu penyalahgunaan narkoba Kabupaten
Lamandau. Pembentukan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Badan Narkotika
Nasional (BNN) pusat dan BNN Provinsi Kalteng, agar setiap daerah bisa membentuk
tim Asesmen terpadu penanganan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNK
Lamandau, yang juga Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, mengaku pihaknya telah
menggelar rapat bersama lintas instansi, dengan melibatkan Polres Lamandau,
Kejaksaan, Pengadilan, Dinas sosial, Dinas kesehatan, termasuk juga pihak RSUD
Lamandau.

Wabup
menjelaskan, pembentukan tim asesmen terpadu dilakukan agar penanganan terhadap
pelaku penyalahgunaan narkoba tidak salah terutama dalam hal penindakan di
lapangan. “Nantinya, tim akan melakukan pendampingan, sekaligus proses hukum
bagi penyalahguna narkoba,” ujar Riko Porwanto, belum lama ini.

Baca Juga :  Lamandau Tambah Perolehan Medali dari Cabang Binaraga

Riko
meneruskan, tim asesmen terpadu, nantinya akan melakukan monitoring sekaligus
pendampingan, apakah pelaku penyalahguna narkoba harus diproses hukum atau
hanya direhabilitasi. “Upaya itu diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan
narkoba di Kabupaten Lamandau, sekaligus memberikan hukuman yang tepat bagi
penyalahguna maupun pengedar narkoba,” jelasnya.

 

Ditambahkannya,
saat ini tahapan pembentuk tim assesment sudah dalam proses. Pihaknya juga
sudah mengirimkan sejumlah nama ke tingkat provinsi terkait calon anggota tim
yang akan menjadi bagian dari tim asesmen terpadu penanganan penyalahgunaan
narkoba Kabupaten Lamandau. Selanjutnya tim asesmen akan dikirim ke Palangka
Raya untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat pelatihan untuk
selanjutnya bekerja dan menjalankan tugasnya di Kabupaten Lamandau.
 

Baca Juga :  Program TPKAD Dilaksanakan

Terpopuler

Artikel Terbaru