27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Wabup Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2020

MUARA TEWEH – Wakil Bupati
Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra menyerahkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 di aula JnB Hotel Muara Teweh, Kamis
(28/11). Karena sesuai arahan gubernur, paling lambat tanggal 29 November semua
DIPA sudah diserahkan ke satuan kerja (satker).

Kegiatan ini dihadiri staf ahli
bupati, asisten sekda, kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPN)
Buntok, Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar, para kuasa pengguna
anggaran (KPA) Barito Utara dan Murung Raya, serta para kepala perangkat daerah.

Wabup Sugianto Panala Putra
mengatakan, penyerahan DIPA 2020 ini sebagai tindakan lanjut penyerahan daftar
alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2020 14
November 2019 lalu  kepada para gubernur
seluruh Indonesia oleh Presiden RI.

“Sedangakan pelaksanaan
penyerahan daftar alokasi TKDD dan DIPA ini juga dilanjutkan oleh Gubernur
Kalteng kepada bupati dan wali kota se-Kalteng dan kuasa pengguna anggaran
satuan kerja lingkup Kalteng dilaksanakan tanggal 18 November 2019 di Palangka
Raya,” kata wabup saat membacakan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah, kemarin.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Jemaah Haji

Sesuai arahan gubernur,
diminta agar seluruh DIPA 2020 harus sudah diserahkan kepada seluruh satuan
kerja di kabupaten dan kota se-Kalteng paling lambat 29 November 2019.

“Sebagai tindak lanjut arahan gubernur,
alhamdulillah pada hari ini Kamis 28 November 2019 dilaksanakan acara
penyerahan DIPA 2020 kepada para KPA satuan kerja di wilayah Kabupaten Barito
Utara serta Kabupaten Murung Raya. Hal ini merupakan acara penyerahan DIPA
tercepat sepanjang sejarah,” kata Sugianto.

Dijelaskannya, dengan
diserahkannya DIPA dan daftar alokasi TK-DD tahun anggaran 2020 lebih awal,
diharapan semua satuan kerja dapat segera melaksanakan sedini mungkin kegiatan
yang telah direncanakan.

Khusus pekerjaan fisik atau
belanja modal agar awal Desember 2019 sudah mulai melaksanakan proses lelang.
Hal ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo saat penyerahan di Istana
Negara beberapa waktu lalu dalam rangka untuk mendorong percepatan pembangunan.

Baca Juga :  PENTING ! Perbup Prokes Covid-19 Perlu Disosialisasikan

Wabup juga berharap agar para
kepala perangkat daerah pengelola DAK fisik dan dana desa, selalu bersinergi
dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka percepatan penyalurannya
agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian
Keuangan.

“Marilah kita melaksanakan
seluruh kegiatan yang dibiayai dari DIPA dan dana TKDD ini dengan
sebaik-baiknya sesuai rencana dan peruntukannya, transaparan serta akuntabel
dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Wabup minta kepada para
penerima DIPA agar melaksanakan kegiatan tahun 2020 secara optimal sesuai tugas
dan fungsinya masing-masing, sehingga bermanfaat bagi masyarakat serta kemajuan
daerah. (her/ens)

MUARA TEWEH – Wakil Bupati
Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra menyerahkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 di aula JnB Hotel Muara Teweh, Kamis
(28/11). Karena sesuai arahan gubernur, paling lambat tanggal 29 November semua
DIPA sudah diserahkan ke satuan kerja (satker).

Kegiatan ini dihadiri staf ahli
bupati, asisten sekda, kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPN)
Buntok, Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar, para kuasa pengguna
anggaran (KPA) Barito Utara dan Murung Raya, serta para kepala perangkat daerah.

Wabup Sugianto Panala Putra
mengatakan, penyerahan DIPA 2020 ini sebagai tindakan lanjut penyerahan daftar
alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2020 14
November 2019 lalu  kepada para gubernur
seluruh Indonesia oleh Presiden RI.

“Sedangakan pelaksanaan
penyerahan daftar alokasi TKDD dan DIPA ini juga dilanjutkan oleh Gubernur
Kalteng kepada bupati dan wali kota se-Kalteng dan kuasa pengguna anggaran
satuan kerja lingkup Kalteng dilaksanakan tanggal 18 November 2019 di Palangka
Raya,” kata wabup saat membacakan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah, kemarin.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Jemaah Haji

Sesuai arahan gubernur,
diminta agar seluruh DIPA 2020 harus sudah diserahkan kepada seluruh satuan
kerja di kabupaten dan kota se-Kalteng paling lambat 29 November 2019.

“Sebagai tindak lanjut arahan gubernur,
alhamdulillah pada hari ini Kamis 28 November 2019 dilaksanakan acara
penyerahan DIPA 2020 kepada para KPA satuan kerja di wilayah Kabupaten Barito
Utara serta Kabupaten Murung Raya. Hal ini merupakan acara penyerahan DIPA
tercepat sepanjang sejarah,” kata Sugianto.

Dijelaskannya, dengan
diserahkannya DIPA dan daftar alokasi TK-DD tahun anggaran 2020 lebih awal,
diharapan semua satuan kerja dapat segera melaksanakan sedini mungkin kegiatan
yang telah direncanakan.

Khusus pekerjaan fisik atau
belanja modal agar awal Desember 2019 sudah mulai melaksanakan proses lelang.
Hal ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo saat penyerahan di Istana
Negara beberapa waktu lalu dalam rangka untuk mendorong percepatan pembangunan.

Baca Juga :  PENTING ! Perbup Prokes Covid-19 Perlu Disosialisasikan

Wabup juga berharap agar para
kepala perangkat daerah pengelola DAK fisik dan dana desa, selalu bersinergi
dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka percepatan penyalurannya
agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian
Keuangan.

“Marilah kita melaksanakan
seluruh kegiatan yang dibiayai dari DIPA dan dana TKDD ini dengan
sebaik-baiknya sesuai rencana dan peruntukannya, transaparan serta akuntabel
dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Wabup minta kepada para
penerima DIPA agar melaksanakan kegiatan tahun 2020 secara optimal sesuai tugas
dan fungsinya masing-masing, sehingga bermanfaat bagi masyarakat serta kemajuan
daerah. (her/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru