33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PENTING! Spanduk Layanan Kesehatan Gratis Harus Dipasang

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor meminta agar spanduk layanan kesehatan gratis di pasangan di setiap desa di daerah itu. Pemasangan spanduk itu dinilai penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya warga tidak mampu tidak perlu membayar jika ingin berobat ke pusat pelayanan kesehatan dan rumah sakit.

“Saya minta setiap desa harus ada spanduk atau banner yang memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah menanggung biaya pengobatan,” kata Halikinnor, Kamis (28/10).

Dia meminta, camat dan kepala desa agar dapat mendata warganya yang tidak mampu untuk dibuatkan kartu BPJS kesehatan. Bupati dia tidak ingin lagi mendengar masyarakat khususnya yang tidak mampu tidak bisa berobat hanya gara-gara tidak memiliki biaya.

Baca Juga :  Pers Mitra Strategis Pemerintah

“Warga kurang mampu berobat ke puskesmas atau rumah sakit tidak usah bayar, karena itu akan ditanggung pemerintah melalui BPJS yang sudah dianggarkan pemerintah daerah sebanyak Rp 50 miliar,” tegasnya. Halikinnor menambahkan, jika ada petugas kesehatan yang memungut biaya terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu silahkan laporkan ke pemerintah daerah. “Bila ada yang disuruh bayar silahkan laporkan ke saya, karena pelayanan ini gratis,” tandasnya.

Halikinnor juga mengingatkan, kepada pihak Puskesmas maupun rumah sakit berpelat merah, jangan sampai ada warga ditolak hanya untuk berobat dan memeriksa kesehatan.

Dia mengimbau, khususnya masyarakat Kotim yang tidak mampu agar segera mengurus kartu BPJS Kesehatan. Sebab, kata Halikin, jangan sampai sakit kemudian mengurus kartu BPJS kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Ikut Padamkan Api

“Saya tegaskan kembali, kalau mau melahirkan, atau berobat datang saja ke Puskesmas maupun rumah sakit karena tidak dipungut biaya, semua sudah digratiskan melalui BPJS Kesehatan,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kotim, mengimbau, warga dan bagi ibu yang sedang hamil dan ingin melahirkan maka datang saja ke puskesmas, karena biaya bersalin gratis, tinggal tunjukkkan KTP sesuai domisili.

“Untuk bersalin akan dilayani secara gratis di puskesmas yang ada di daerah ini. Maka kami minta ibu hamil yang ingin melahirkan datang saja ke Puskemas,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor meminta agar spanduk layanan kesehatan gratis di pasangan di setiap desa di daerah itu. Pemasangan spanduk itu dinilai penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya warga tidak mampu tidak perlu membayar jika ingin berobat ke pusat pelayanan kesehatan dan rumah sakit.

“Saya minta setiap desa harus ada spanduk atau banner yang memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah menanggung biaya pengobatan,” kata Halikinnor, Kamis (28/10).

Dia meminta, camat dan kepala desa agar dapat mendata warganya yang tidak mampu untuk dibuatkan kartu BPJS kesehatan. Bupati dia tidak ingin lagi mendengar masyarakat khususnya yang tidak mampu tidak bisa berobat hanya gara-gara tidak memiliki biaya.

Baca Juga :  Pers Mitra Strategis Pemerintah

“Warga kurang mampu berobat ke puskesmas atau rumah sakit tidak usah bayar, karena itu akan ditanggung pemerintah melalui BPJS yang sudah dianggarkan pemerintah daerah sebanyak Rp 50 miliar,” tegasnya. Halikinnor menambahkan, jika ada petugas kesehatan yang memungut biaya terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu silahkan laporkan ke pemerintah daerah. “Bila ada yang disuruh bayar silahkan laporkan ke saya, karena pelayanan ini gratis,” tandasnya.

Halikinnor juga mengingatkan, kepada pihak Puskesmas maupun rumah sakit berpelat merah, jangan sampai ada warga ditolak hanya untuk berobat dan memeriksa kesehatan.

Dia mengimbau, khususnya masyarakat Kotim yang tidak mampu agar segera mengurus kartu BPJS Kesehatan. Sebab, kata Halikin, jangan sampai sakit kemudian mengurus kartu BPJS kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Ikut Padamkan Api

“Saya tegaskan kembali, kalau mau melahirkan, atau berobat datang saja ke Puskesmas maupun rumah sakit karena tidak dipungut biaya, semua sudah digratiskan melalui BPJS Kesehatan,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kotim, mengimbau, warga dan bagi ibu yang sedang hamil dan ingin melahirkan maka datang saja ke puskesmas, karena biaya bersalin gratis, tinggal tunjukkkan KTP sesuai domisili.

“Untuk bersalin akan dilayani secara gratis di puskesmas yang ada di daerah ini. Maka kami minta ibu hamil yang ingin melahirkan datang saja ke Puskemas,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi

Terpopuler

Artikel Terbaru